Menu

Mode Gelap
Santri: Bukan Hanya Cadangan Pesantren, Tetapi Juga Cadangan Pemerintah Cyberbullying: Ancaman Tersembunyi Di Era Digital Mengenal Peran Duta Damai Santri Jawa Timur Blokagung Bersholawat Berhasil Kobarkan Semangat Para Santri

Kajian Aswaja · 10 Jul 2023 00:13 WIB ·

Tiga Kategori Umat Muhammad


 Tiga Kategori Umat Muhammad Perbesar

Oleh : (WAA. Ibrahimy)


ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ

“Kemudian Kami wariskan Kitab itu (al-Qur’an) kepada orang-orang yang Kami pilih diantara hamba-hamba Kami. Lalu diantara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri, dan diantara mereka ada yang pertengahan, dan dinatara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (QS. Fâthir: 32)

Berikut ini sejumlah tafsiran ulama’ atas tiga kategori umat Muhammad saw. dari ayat tersebut.

Menurut Ibnu Abbas ra. Dhâlim li Nafsihi adalah orang bodoh (jâhil). Muqtashid adalah orang yang belajar (muta’allim). Sâbiq bi al-Khairât adalah orang yang pandai cendekia (‘âlim). 
Sedangkan Hasan al-Bashri menjelaskan. Dhâlim li Nafsihi adalah orang yang lebih banyak kesalahannya dari pada kebaikannya. Muqtashid adalah orang yang kebaikannya berbanding dengan kesalahannya. Sâbiq bi al-Khairât adalah orang yang kebaikannya amat banyak dan sangat jarang berbuat kesalahan.

Kemudian Dzu al-Nun al-Mishri menafsirkan. Dhâlim li Nafsihi adalah orang yang berdzikir, mengingat Allah, hanya dengan lisan. Muqtashid adalah orang yang berdzikir, mengingat Allah, dengan hati. Sâbiq bi al-Khairât adalah orang yang tidak pernah lupa berdzikir kepada Allah sama sekali.

Ibnu Katsir berpendapat. Dhâlim li Nafsihi adalah orang lalai dalam mengerjakan sebagian kewajiban, yang masih melakukan sebagian larangan. Muqtashid adalah orang yang menunaikan kewajiban, yang meninggalkan larangan, sesekali meninggalkan sebagian kesunahan, dan masih melakukan sebagian kemakruhan. Sâbiq bi al-Khairât adalah orang yang melaksanakan kewajiban dan mengamalkan kesunahan, yang meninggalkan larangan, kemakruhan, dan sebagian yang dimubahkan.

Dhâlim li Nafsihi adalah kategori orang yang akan tertahan di penantian panjang Mahsyar, mengalami kebingungan dan kesusahan, sebelum akhirnya memperoleh syafa’at Nabi Muhammad saw., diampuni dengan disusul datangnya rahmat Allah, barulah kemudian masuk Surga. Muqtashid adalah kategori orang yang akanmasuk Surga setelah sebelumnya mengalami penghitungan amal (hisâb) dengan mudah. Sâbiq bi al-Khairât adalah kategori orang yang akan masuk Surga tanpa melalui proses penghitungan amal sesaat pun. 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Larangan Memutus Silaturahmi Bagi yang Masih Hidup dan Mati

13 September 2023 - 08:00 WIB

larangan memutus silaturahmi

Hadits Keutamaan Silaturahmi dalam Islam Beserta Penjelasannya

11 September 2023 - 12:17 WIB

Keutamaan silaturahmi dalam Islam

Hukum Menjaga Silaturahmi Kepada Keluarga & Keistimewaannya

11 September 2023 - 08:00 WIB

menjaga silaturahmi

Bentuk Indahnya Silaturahmi dengan Keluarga dan Sesama

11 September 2023 - 08:00 WIB

menjaga silaturahmi

Hadits Menyambung Silaturahmi Adalah Puncak Keutamaan

9 September 2023 - 12:17 WIB

hadits menyambung silaturahmi

Hadits Larangan Marah Lebih dari 3 Hari

9 September 2023 - 08:00 WIB

hadits larangan marah
Trending di Kajian Aswaja