Oleh : (WAA. Ibrahimy)
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ
“Kemudian Kami wariskan Kitab itu (al-Qur’an) kepada orang-orang yang Kami pilih diantara hamba-hamba Kami. Lalu diantara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri, dan diantara mereka ada yang pertengahan, dan dinatara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (QS. Fâthir: 32)
Berikut ini sejumlah tafsiran ulama’ atas tiga kategori umat Muhammad saw. dari ayat tersebut.
Menurut Ibnu Abbas ra. Dhâlim li Nafsihi adalah orang bodoh (jâhil). Muqtashid adalah orang yang belajar (muta’allim). Sâbiq bi al-Khairât adalah orang yang pandai cendekia (‘âlim).
Sedangkan Hasan al-Bashri menjelaskan. Dhâlim li Nafsihi adalah orang yang lebih banyak kesalahannya dari pada kebaikannya. Muqtashid adalah orang yang kebaikannya berbanding dengan kesalahannya. Sâbiq bi al-Khairât adalah orang yang kebaikannya amat banyak dan sangat jarang berbuat kesalahan.
Kemudian Dzu al-Nun al-Mishri menafsirkan. Dhâlim li Nafsihi adalah orang yang berdzikir, mengingat Allah, hanya dengan lisan. Muqtashid adalah orang yang berdzikir, mengingat Allah, dengan hati. Sâbiq bi al-Khairât adalah orang yang tidak pernah lupa berdzikir kepada Allah sama sekali.
Ibnu Katsir berpendapat. Dhâlim li Nafsihi adalah orang lalai dalam mengerjakan sebagian kewajiban, yang masih melakukan sebagian larangan. Muqtashid adalah orang yang menunaikan kewajiban, yang meninggalkan larangan, sesekali meninggalkan sebagian kesunahan, dan masih melakukan sebagian kemakruhan. Sâbiq bi al-Khairât adalah orang yang melaksanakan kewajiban dan mengamalkan kesunahan, yang meninggalkan larangan, kemakruhan, dan sebagian yang dimubahkan.
Dhâlim li Nafsihi adalah kategori orang yang akan tertahan di penantian panjang Mahsyar, mengalami kebingungan dan kesusahan, sebelum akhirnya memperoleh syafa’at Nabi Muhammad saw., diampuni dengan disusul datangnya rahmat Allah, barulah kemudian masuk Surga. Muqtashid adalah kategori orang yang akanmasuk Surga setelah sebelumnya mengalami penghitungan amal (hisâb) dengan mudah. Sâbiq bi al-Khairât adalah kategori orang yang akan masuk Surga tanpa melalui proses penghitungan amal sesaat pun.