Makna Kata Ahlusunah Wal Jamaah | Ahlusunah wal Jamaah tersusun dari tiga kata, yakni ahlun (أَهْلٌ) , as-sunnah (السُّنَّة), dan al-jama’ah (الْجَمَاعَة). Untuk memahami pengertian ahlusunah wal jamaah, terlebih dahulu harus memahami arti dari masing-masing kosa kata tersebut.
Pertama Ahlun. Kata ahlun bisa bermakna istri, keluarga, penghuni, juga pengikut. Tergantung kata yang menjadi sandarannya. Misalnya ahlur-rajul zaujatuhu (ahli seorang laki-laki adalah istrinya), ahlud-dar (penghuni rumah), ahlul madzhab (pengikut suatu mazhab) dan ahlul Islam (pengikut agama Islam).[1]
Kedua as-Sunnah. Secara bahasa as-sunnah berarti cara atau jalan. Ada juga makna lain dari as-Sunnah, yakni tingkah laku baik itu terpuji maupun tercela. Namun apabila diucapkan dalam pengertian syariat, as-sunnah berarti perintah atau larangan dari Nabi baik berupa perkataan ataupun perbuatan dan tidak disebutkan dalam al-Quran[2].
Hadratus-syeikh KH. Hasyim Asy’ari menukil perkataan Imam Abul-Baqa’ dalam mendefinisikan as-sunnah secara bahasa adalah jalan, meskipun tidak diridai oleh Allah. Sedangkan secara terminologinya, as-sunnah adalah jalan yang diridai oleh Allah dalam mengamalkan agama sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah atau orang lain yang menjadi panutan seperti para sahabat. Karena Rasulullah pernah bersabda:
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ خُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِي
“Wajib atas kalian berpegang teguh terhadap sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin sesudahku.”[3]
Ketiga al-jama’ah. Dalam pengertian etimologinya berarti sekumpulan apa saja dan jumlahnya banyak[4]. Al-jama’ah juga bisa berarti orang-orang yang memelihara kebersamaan dan kolektivitas dalam satu tujuan. Al-jama’ah merupakan kebalikan dari kata al-firqah, yaitu orang-orang yang bercerai-berai dan memisahkan diri dari golongannya. Kata al-jama’ah ini beberapa kali disebutkan oleh Rasulullah dalam hadis yang menjelaskan perpecahan umat. Syeikh Abdul Ghani al-Ghunaimi memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud al-jama’ah adalah para sahabat, tabiin, dan orang-orang setelah mereka yang mengikuti Nabi Muhammad[5].
Dengan demikian, bisa diambil kesimpulan bahwa ahlusunah wal jamaah adalah kelompok yang dalam menjalankan agama berpegang teguh dengan apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya juga senantiasa menjaga kolektivitas. Syeikh Abdul Ghani al-Ghunaimi memberikan penjelasan lanjutan bahwa mereka adalah kelompok mayoritas orang-orang muslim dalam setiap zaman. Mereka juga kelompok yang membela kebenaran dan menjadi golongan yang selamat di antara tujuh puluh tiga golongan[6].
Penulis: Ahmad Sabiq Ni’am
[1] Ibnu al-Mandhur, Lisanul ‘arab, Beirut, Dar el-Fikr, tt., Juz 11, hlm. 29
[2] Ibnu al-Mandhur, Lisanul ‘arab, Beirut, Dar el-Fikr, tt., Juz 13, hlm. 225-226
[3] KH. Hasyim Asy’ari, Risalah Ahlusunah wal Jamaah, Tebu Ireng Jombang, Maktabah Turats al-Islami, tt., hal. 5
[4] Ibnu al-Mandhur, Lisanul ‘arab, Beirut, Dar el-Fikr, tt., Juz 8, hlm. 54
[5] Abdul Ghani al-Ghunaimi, Syarh Aqidah Thahawiyah, Damaskus, Dar el-Fikr, Cet. II, th. 1992 M, hal. 44
[6] Ibid
Makna Kata Ahlusunah Wal Jamaah
baca juga: Sampai Kapan Kaum Konservatif Menganggap Negara Tidak Penting?
tonton juga: Duta Santri Damai Jawa Timur