Oleh: Anis Faikatul Jannah
Perbedaan agama dan kepercayaan merupakan realitas yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai Muslim, penting untuk memahami batasan dan etika dalam berinteraksi dengan penganut agama lain. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah tentang hukum dan etika orang Muslim memasuki gereja saat ibadah berlangsung.
Hukum dan Alasan
Hukumnya orang Muslim memasuki gereja saat ibadah berlangsung adalah makruh (tidak disukai) atau haram (dilarang) karena beberapa alasan:
– Menghindari kesan mendukung atau mengikuti ritual agama lain.
– Menghindari kemungkinan terpengaruh oleh ajaran atau ritual yang bertentangan dengan Islam.
– Menghormati kepercayaan dan ritual agama lain tanpa harus terlibat langsung.
– Mencegah kesalahpahaman dan konflik dengan penganut agama lain.
Pendapat Ulama
Pendapat ulama tentang masalah ini beragam:
- Imam Ibn Taymiyyah melarang Muslim memasuki gereja saat ibadah berlangsung karena dapat menimbulkan kesan mendukung agama lain.
- Imam Ibn Hazm menganggap hal tersebut makruh karena dapat menimbulkan kesalahpahaman.
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang Muslim mengikuti ritual ibadah agama lain, termasuk memasuki gereja saat ibadah.
Imam An-Nawawi menyatakan bahwa memasuki gereja tidaklah haram, tetapi harus dihindari untuk menghindari kesalahpahaman.
Pengecualian
Beberapa keadaan yang dikecualikan:
- Mengunjungi gereja untuk tujuan ilmu pengetahuan, penelitian atau dialog antaragama.
- Mengunjungi gereja saat tidak ada ibadah berlangsung.
- Mengunjungi gereja untuk membantu atau membantu orang lain yang membutuhkan.
- Menghadiri acara kebudayaan atau perayaan yang tidak terkait dengan ritual ibadah.
Etika dan Kesopanan
Dalam berinteraksi dengan penganut agama lain, penting untuk memperhatikan etika dan kesopanan:
- Menghormati kepercayaan dan ritual agama lain.
- Tidak menghina atau merendahkan agama lain.
- Menghindari debat atau diskusi yang dapat memicu konflik.
- Menjaga kesopanan dan keramahan dalam berinteraksi.
Konsekuensi
Mengabaikan hukum dan etika dapat menimbulkan konsekuensi:
- Kesalahpahaman dan konflik dengan penganut agama lain.
- Kehilangan kepercayaan dan kesadaran akan identitas Islam.
- Terpengaruh oleh ajaran atau ritual yang bertentangan dengan Islam.
Menyambut tahun baru Natal dengan toleransi dan kebijaksanaan merupakan kesempatan bagi umat Muslim untuk memperkuat hubungan dengan Allah SWT dan meningkatkan kesadaran akan perbedaan agama. Dengan menjaga identitas Islam, membangun hubungan sosial, dan menghindari pengaruh negatif, kita dapat memperkuat iman dan membangun masyarakat yang harmonis.
*Sumber*
– Al-Qur’an dan Tafsirnya
– Hadits Shahih Bukhari dan Muslim
– Kitab “Majmu’ Fatawa” oleh Imam Ibn Taymiyyah
– Fatwa MUI No. 11 Tahun 2015 tentang Hubungan antar Umat Beragama
– Kitab “Riyadus Shalihin” oleh Imam An-Nawawi
– Buku “Panduan Muslim” oleh Dr. Muhammad Al-Arifi.