Menu

Mode Gelap
Santri: Bukan Hanya Cadangan Pesantren, Tetapi Juga Cadangan Pemerintah Cyberbullying: Ancaman Tersembunyi Di Era Digital Mengenal Peran Duta Damai Santri Jawa Timur Blokagung Bersholawat Berhasil Kobarkan Semangat Para Santri

Tanya Jawab · 21 Mar 2024 16:15 WIB ·

Bagaimana Perempuan Haid Dapat Pahala di Bulan Ramadan?


 sindonews Perbesar

sindonews

Oleh: Erik Setiawan 

Di dalam Islam, bulan Ramadhan dianggap sebagai bulan yang penuh berkah dan keberkatan. Meninggalkan amal sedikit aja merupakan sebuah kerugian besar. Selama bulan ini, umat Muslim berpuasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari sebagai salah satu kewajiban agama yang harus(wajib) dikerjakan. Namun, bagi perempuan yang sedang mengalami menstruasi (haid), puasa menjadi haram atau dilarang untuk dilakukan. Hal ini sering kali menimbulkan pertanyaan, bagaimana perempuan yang sedang haid dapat mendapatkan pahala di bulan yang mulia ini?

Bukankah melarang sesuatu adalah perintah untuk melakukan kebalikannya?
Jadi kita memahami larangan puasa bagi perempuan haid sebagai perintah untuk tidak berpuasa, maka dengan tidak berpuasa saat haid, mereka menjalankan ketaatan pada perintah-Nya. Dan sesuai dengan prinsip taat pada perintah-Nya, layak untuk memperoleh pahala.

Hal ini, yang dalam dunia hukum Islam, popular dengan logika ushul fikih dalam kaidah nahi (larangan). Misalnya Abul Ma’aaly al-Juwaini – bergelar Imam al-Haramain – mengatakan;

والنهي عن الشيء أمر بضده

“Larangan dari sesuatu (puasa) adalah perintah melakukan kebalikannya (tidak puasa)”. (al-Waraqat, al-Juwaini).

Dari logika inilah, kemudian Imam al-Qulyubi sebagai interpretasi Syarah al-Mahalli menyatakan secara tegas bahwa perempuan yang haid juga mendapat balasan dari Alloh SWT karena meninggalkan puasa – salah satu aktivitas yang Tuhan larang untuk perempuan di masa haid.

‌وَتُثَابُ ‌الْحَائِضُ ‌عَلَى ‌تَرْكِ ‌مَا ‌حَرُمَ ‌عَلَيْهَا ‌إذَا ‌قَصَدَتْ ‌امْتِثَالَ ‌الشَّارِعِ ‌فِي ‌تَرْكِهِ

“Perempuan haid tetap memperoleh ganjaran karena meninggalkan laranga-larangan Tuhan (termasuk puasa), apa bila bermaksud mematuhi syariat dalam meninggalkan larangannya”. (Ahmad bin Salamah Al-Qalyubi, Hasyiyata Qalyubi wa Umairah, [Beirut: Dar Al-Fikr], juz I, halaman 114).
Penting untuk dipahami bahwa dalam Islam, perempuan yang sedang haid tidak dilarang untuk melakukan ibadah-ibadah lainnya selain puasa. Mereka masih dapat mendatangi menjelis ilmu, berdzikir, bersedekah, dan melakukan amal kebajikan lainnya. Ini menunjukkan bahwa meskipun mereka tidak dapat berpuasa, mereka tetap memiliki banyak kesempatan untuk mendapatkan pahala di bulan Ramadhan.

Selain itu, perempuan yang sedang haid juga dapat mengambil bagian dalam aktivitas sosial dan amal kebajikan yang dilakukan oleh komunitas Muslim selama bulan Ramadhan. Mereka dapat berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan seperti menyantuni fakir miskin, memberikan makanan kepada orang-orang yang berpuasa, atau melakukan kegiatan amal lainnya yang dapat mendatangkan kebaikan kepada sesama. Dengan melakukan hal-hal ini, mereka tetap dapat merasakan keberkahan dan mendapatkan pahala di bulan yang mulia.

Meskipun perempuan yang sedang haid tidak dapat berpuasa selama bulan Ramadhan, Allah tetap akan memperhatikan dan membalas segala amalan baik yang dilakukan dengan ikhlas dan tulus. Oleh karena itu, meskipun tidak berpuasa, perempuan yang sedang haid tetap memiliki banyak kesempatan untuk mendapatkan pahala di bulan yang mulia ini.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ustadz Menerima Zakat?

9 April 2024 - 16:21 WIB

Kesalahan Regulasi BAZNAS dalam Penerapan Zakat Profesi

5 April 2024 - 13:07 WIB

Keramas Biar Fresh Ketika Puasa, Bolehkah?

17 Maret 2024 - 09:39 WIB

Kenapa Bulan Ramadan Tidak Termasuk Empat Bulan Hurum?

17 Maret 2024 - 09:34 WIB

Gusi Berdarah Bisa Membatalkan Puasa?

17 Maret 2024 - 09:29 WIB

Mencicipi Makanan saat Puasa Tidak Makruh?

17 Maret 2024 - 09:24 WIB

Trending di Tanya Jawab