Oleh: Mutawakkil
Di Indonesia, toleransi bukan hanya sebuah kata, tetapi nilai dan budaya yang telah tertanam sejak lama. Rasa saling menghormati dan menghargai perbedaan, tanpa memandang ras, etnis, budaya, dan agama, telah menjadi ciri khas bangsa.
Toleransi di Indonesia terbangun atas asas keragaman yang dihargai. Umat Islam bebas menjalankan ibadah dan mengekspresikan keyakinan mereka secara terbuka, simbol-simbol agama pun terlihat di berbagai ruang publik. Demikian pula dengan saudara kita umat Nasrani, Konghucu, dan Hindu, mereka dapat menjalankan ibadah dengan penuh ketaatan tanpa batasan di ranah publik.
Hal ini berbeda dengan negara-negara Barat, seperti Prancis dan Amerika, yang membangun toleransi dengan cara membatasi dan menyamaratakan ekspresi agama di ranah publik. Di sana, simbol-simbol agama seperti hijab dilarang di sekolah dan tempat-tempat tertentu. Pendekatan ini menunjukkan bahwa toleransi di negara Barat dibangun melalui aturan dan pembatasan, bukan atas dasar saling menghormati secara alami.
Berbeda dengan Indonesia, di mana toleransi tumbuh secara alami dan tanpa batasan. Seluruh pemeluk agama bebas dalam berekspresi terhadap keyakinan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa toleransi di Indonesia terbangun atas fondasi yang kokoh, yaitu rasa saling menghormati dan menghargai perbedaan.
Toleransi di Indonesia bukan hanya sebuah konsep, tetapi realitas yang dapat kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari. Kita melihatnya dalam interaksi antarumat beragama yang harmonis, dalam perayaan hari raya bersama, dan dalam saling membantu saat dibutuhkan.
Toleransi di Indonesia adalah aset yang patut disyukuri dan dijaga. Kita harus terus merawat nilai-nilai luhur ini agar Indonesia tetap menjadi negara yang damai dan harmonis, di mana semua orang merasa dihargai dan dihormati.