Oleh: Mutawakkil
Toleransi menjadi salah satu nilai luhur yang mewarnai sejarah bangsa Indonesia. Salah satu contoh nyatanya terwujud dalam proses penyusunan Pancasila. Dalam Piagam Jakarta, terdapat butir yang mewajibkan pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya. Namun, butir ini kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” atas dasar keberatan dari anggota BPUPKI yang non-Muslim.
Perubahan ini menunjukkan komitmen para pendiri bangsa untuk menemukan titik temu di tengah perbedaan keyakinan. Mereka mengesampingkan kepentingan pribadi dan kelompok demi mewujudkan konsensus yang dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. Semangat toleransi ini menjadi bukti bahwa para pendiri bangsa lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dibandingkan dengan kepentingan golongan.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa toleransi bukan hanya tentang menerima perbedaan, tetapi juga tentang bersedia berdialog dan mencari solusi bersama. Para pendiri bangsa menunjukkan bahwa dengan semangat persatuan dan toleransi, kita dapat membangun bangsa yang harmonis dan inklusif.
Toleransi menjadi warisan berharga yang harus terus dijaga dan dilestarikan oleh generasi penerus bangsa. Dalam konteks masyarakat majemuk seperti Indonesia, toleransi menjadi kunci untuk mewujudkan kehidupan yang damai dan sejahtera.
Dengan meneladani semangat para pendiri bangsa, kita dapat terus membangun Indonesia yang toleran dan inklusif, di mana semua orang merasa aman dan dihargai, terlepas dari perbedaan suku, agama, ras, dan golongan.