Menu

Mode Gelap
Santri: Bukan Hanya Cadangan Pesantren, Tetapi Juga Cadangan Pemerintah Cyberbullying: Ancaman Tersembunyi Di Era Digital Bagaimana Perempuan Haid Dapat Pahala di Bulan Ramadan? Mengenal Peran Duta Damai Santri Jawa Timur Blokagung Bersholawat Berhasil Kobarkan Semangat Para Santri

Kontra Narasi · 28 Sep 2024 05:41 WIB ·

Terorisme di Indonesia: Ancaman, Dampak, dan Upaya Penanggulangannya


 Terorisme di Indonesia: Ancaman, Dampak, dan Upaya Penanggulangannya Perbesar

Oleh: Abdul Warits 

Terorisme merupakan salah satu ancaman global yang tak pandang wilayah, termasuk Indonesia. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, telah menghadapi serangkaian aksi terorisme sejak akhir 1990-an hingga sekarang.

Terorisme di Indonesia sering kali memiliki motif ideologis berbasis agama dan jaringan internasional, yang memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas sosial, politik, dan keamanan negara.

Sejarah Singkat Terorisme di Indonesia

Fenomena terorisme di Indonesia mulai mendapatkan perhatian besar setelah serangan bom Bali pada 12 Oktober 2002. Aksi teror yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ini mengakibatkan lebih dari 200 orang meninggal dunia, kebanyakan di antaranya adalah turis asing.

Peristiwa ini membuka mata dunia internasional bahwa Indonesia tak hanya menjadi tempat bagi gerakan radikal, tetapi juga menjadi target aksi terorisme global.

Namun, akar terorisme di Indonesia dapat ditelusuri lebih jauh ke belakang, seperti konflik ideologis antara kelompok Islamis radikal dan pemerintah sekuler Indonesia.

Pasca Orde Baru, munculnya kebebasan berpendapat dan berorganisasi memfasilitasi berkembangnya kelompok-kelompok radikal yang memiliki agenda ideologis dan politik tertentu.

Motif dan Jaringan Teroris

Kelompok-kelompok teroris di Indonesia, seperti Jamaah Islamiyah, memiliki afiliasi dengan jaringan internasional, khususnya Al-Qaeda dan ISIS.

Banyak aksi teror yang dilakukan di Indonesia berlandaskan pada motivasi untuk menegakkan negara Islam, memberlakukan syariat secara penuh, serta melawan apa yang mereka anggap sebagai kekuasaan “kafir” atau pengaruh Barat.

Selain faktor ideologis, terdapat juga motif balas dendam dan ketidakpuasan terhadap pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu.

Para pelaku teror sering kali memanfaatkan kerentanan sosial dan ekonomi, serta ketidakpuasan politik untuk merekrut anggota baru, terutama dari kalangan anak muda.

Dampak Terorisme di Indonesia

Dampak dari aksi terorisme tidak hanya dirasakan pada aspek keamanan, tetapi juga pada stabilitas sosial, ekonomi, dan politik. Secara sosial, terorisme memecah belah masyarakat.

Aksi kekerasan yang dilakukan atas nama agama dapat memperburuk hubungan antarumat beragama dan menimbulkan stigma negatif terhadap kelompok-kelompok tertentu.

Di bidang ekonomi, aksi terorisme, terutama yang menargetkan kawasan wisata seperti Bali, berdampak besar pada sektor pariwisata dan investasi. Setelah serangan bom Bali, jumlah kunjungan wisatawan menurun drastis, yang pada akhirnya berpengaruh pada perekonomian lokal.

Selain itu, terorisme juga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan dan instansi pemerintah jika mereka dianggap gagal dalam mencegah atau menanggulangi ancaman tersebut. Hal ini dapat melemahkan legitimasi pemerintah di mata masyarakat dan internasional.

Upaya Penanggulangan Terorisme

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menangani ancaman terorisme. Salah satu langkah signifikan adalah pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun 2010, yang berfungsi untuk mengkoordinasikan kebijakan dan program anti-terorisme secara nasional. BNPT bekerja sama dengan Polri, khususnya Densus 88, yang merupakan satuan khusus anti-teror.

Pendekatan yang diambil oleh pemerintah dalam melawan terorisme di Indonesia mencakup dua aspek utama: pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach).

Pendekatan keras dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku terorisme, termasuk penangkapan, penahanan, dan proses hukum terhadap para teroris. Pendekatan ini didukung oleh undang-undang anti-terorisme yang diperbarui pada 2018 untuk memberikan kewenangan lebih kepada aparat keamanan.

Pendekatan lunak bertujuan untuk mencegah radikalisasi di masyarakat. Program deradikalisasi dilakukan di penjara, komunitas, dan sekolah-sekolah dengan tujuan memberikan pemahaman yang benar tentang ajaran agama, mempromosikan toleransi, dan mengajak mantan teroris kembali ke masyarakat dengan pandangan yang lebih moderat.

Selain itu, kerja sama internasional juga diperkuat, mengingat ancaman terorisme di Indonesia sering kali terhubung dengan jaringan global. Pemerintah Indonesia telah menjalin kerja sama dengan berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Australia, dan negara-negara ASEAN, dalam berbagi informasi intelijen, pelatihan, serta operasi anti-terorisme.

Kesimpulan

Terorisme di Indonesia merupakan ancaman serius yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis, baik melalui penegakan hukum maupun program deradikalisasi, ancaman ini belum sepenuhnya hilang.

Diperlukan kerjasama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas internasional untuk terus memerangi terorisme dan mencegah radikalisasi. Edukasi, pemahaman yang benar terhadap agama, serta penegakan hukum yang adil harus terus menjadi prioritas dalam menjaga Indonesia dari ancaman terorisme di masa depan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Simak Program BNPT dalam Menanggulangi Terorisme dan Radikalisme di Indonesia

28 September 2024 - 06:10 WIB

Bullying: Sebuah Tinjauan Sosial dan Dampaknya

28 September 2024 - 05:58 WIB

Kurikulum Pesantren dan Bagaimana Mendeteksi Radikalisme

27 September 2024 - 07:58 WIB

Simak Cara Menangani Isu Radikalisme di Pesantren

27 September 2024 - 07:40 WIB

Indonesia Darurat Intoleransi

27 September 2024 - 07:24 WIB

Tradisi Perayaan Maulid Nabi Tidak Boleh Bertentangan dengan Syariat, Ini Perspektif Kiai Hasyim Asy’ari

23 September 2024 - 13:07 WIB

Trending di Kontra Narasi