Santrikeren.id– Kelakuan teroris kerap kali tunggangi bulan Ramadhan untuk melancarkan aksinya. Terlebih, komplotan teroris seringkali dagangan atas nama agama untuk mendapatkan justifikasi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesian Muslim Crisis Center (IMCC), Robi Sugara pada Jumat (15/3/2024).
“Bagi kelompok teroris yang menggunakan agama sebagai landasannya, khususnya Islam, bulan Ramadhan akan dijadikan momentum untuk melakukan aksi terornya,” kata Robi dikutip dari haraktuna.com.
Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut juga mengutarakan bahwa kelompok teroris beranggapan aksi mereka adalah amaliah suci. Apalagi jika amaliah dilaksanakan pada Ramadhan, maka pahalanya dilipatgandakan.
“Sebab, Ramadhan adalah bulan baik,” ungkap dia.
Pada kesempatan yang sama, Dosen Universitas Malikussaleh, Al Chaidar mengatakan bahwa lumrahnya pada bulan Ramadan atau menjelang Ramadan sering terjadi serangan. Chaidar mencontohkan bom Makassar tahun 2021 lalu yang meledak pada bulan Ramadhan.
“Kemudian penembakan Kantor Mabes Polri oleh Zakiah Aini. Serangan Mapolda Riau 2018 juga terjadi di bulan Ramadhan. Semua pelaku terafiliasi dengan Jamaah Ansharud Daulah (JAD),” papar pengamat terorisme itu.
Menekan potensi teror di bulan Ramadhan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat. Bahkan pada bulan suci ini BNPT semakin gencarkan pencegahan aksi teror agar suasana Ramadhan tetap aman dan tenang.
“Terkait pencegahan radikalisme dan terorisme saat Ramadhan, prinsipnya kegiatan pencegahan terus berlangsung di tengah masyarakat baik kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi,” kata Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid, Jumat (15/3/2024).
Ia mengatakan, tidak ada kriteria tempat dan waktu khusus dalam melakukan pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Seperti di pengajian-pengajian dan ceramah malam Tarawih yang diduga sebagai sasaran, agen BNPT terus hadir di segala tempat tersebut.
Jenderal Polisi itu juga memaparkan secara umum kegiatan BNPT dalam aspek pencegahan meliputi kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Kesiapsiagaan artinya memastikan masyarakat memiliki kesiapan dan deteksi dini dalam mencegah aksi dan penyebaran paham radikal terorisme.
“Kontra radikalisasi berarti menangkal narasi, ideologi dan propaganda kelompok teroris agar tidak mempengaruhi masyarakat,” jelasnya.
Sedangkan deradikalisasi menyasar pembinaan ideologi. Baik terhadap narapidana teroris, mantan narapidana teroris maupun mereka yang terpapar.