Oleh: Erik Setiawan
Dari namanya sudah terlihat, Syekh Abdul Khatib merupakan putra seorang ulama besar dari tanah Minangkabau yang banyak memiliki karya tulis dan menelurkan ulama-ulama besar di nusantara, yakni Syekh Ahmad Khatib Minangkabau. Beliau dilahirkan pada tanggal 13 Juli 1898 M atau 24 Safar 1316 H beliau adalah putra ketiga, anak kakak beliau bernama Abdul Karim dan Abdul Malik Khatib.
Syekh Abdul Hamid belajar Al-quran pertama kali kepada ayahnya. Sesudah itu beliau belajar kepada para ulama yang ada di Masjidil Haram, diantaranya adalah Muhammad Said bin Muhammad Al-Yamani dan Umar bin Abi Bakr Bajunid. Dalam “Siyar Wa Al-Tarâjim Li Ba’dh ‘Ulamaina fi al-Qarn al-Rabi’ al-’Asyar”, Umar ‘Abd Al-Jabbar memuat biografi ‘Abd Al-Hamid Al-Khatib, disebutkan, jika pada masa mudanya ‘Abd al-Hamîd Al-Khatîb merupakan seorang aktivis.
Ia pergi ke Mesir pada tahun 1920-an dan bergabung dengan gerakan kebangkitan budaya di Kairo. Selama di Kairo, ‘Abd Al-Hamîd Al-Khatîb juga aktif di dunia jurnalistik. Artikel-artikelnya banyak dimuat di beberapa surat kabar terkemuka Mesir pada masa itu, seperti Al-Ahram, Al-Wathan, Al-Muqattam, dan lain-lain. Di Kairo juga ‘Abd al-Hamîd al-Khatîb memprakarsai berdirinya Jam’iyyah Al-Syubbân Al-Hijâziyyin (Organisasi Pemuda Hijaz).
Informasi tentang Ayekh Abdul Hamid agak terbatas sehingga perjalanan kehidupan maupun pendidikan beliau tidak bisa dijelaskan secara lengkap. Akan tetapi, selain beliau pernah menjadi seorang diplomat beliau merupakan seorang ulama yang cukup produktif dalam hal menulis. Hal ini ditunjukkan dengan karyanya yang bisa dikatakan sangat bagus, karya tersebut yaitu Tafsir Al-Khatib Al-Makki.
Ketika beliau menuliskan kitab tafsir tersebut, Syekh ‘Abd Al-Hamîd Al-Khatîb masih berstatus sebagai pengajar di Masjid Al-Haram di Mekkah. Pada saat itu rumahnya sangat ramai dikunjungi para para pelajar yang menuntut ilmu keagamaan, terutama mereka yang berasal dari negeri nusantara.
Adanya kitab tafsir ini juga melengkapi kiprah intelektual para ulama yang berasal dari Nusantara di tanah Arab. Kitab tafsir ini pun menjadi penyanding “Tafsîr Marâh Labîd” atau “Tafsîr Munîr”, sebuah kitab tafsir yang ditulis dalam bahasa Arab oleh Syaikh Nawawi Al-Bantani (w. 1897 M) sekitar tiga perempat abad sebelumnya. Kitab “Tafsîr al-Khatîb al-Makkî” ini terbagi menjadi 4 (empat) juz yang pertama kali diterbitkan oleh percetakan Musthafâ Al-Bâbî Al-Halabî di Kairo tepatnya pada tahun 1947 M. kemudian Kitab ini diterbitkan ulang sekitar tahun 1960-an oleh penerbit Dâr Al-Fikr, dari Lebanon.
Naskah kitab versi cetakan Musthafâ Al-Bâbî Al-Halabî ini (1947 M) saat ini tersimpan rapi di Perpustakaan Al-Haramain Al-Syarifain di Masjid Nabawi di kota Madinah, kemudian di Perpustakaan Universitas Riyadh, Saudi Arabia (KSA), terdapat juga di Perpustakaan Universitas Sains Terapan (Applied Science University/Jâmi’ah al-‘Ulûm al-Tathbîqiyyah), Uni Emirat Arab (UEA).
Syekh Abdul hamid meninggal pada tahun 1967 di ibukota syuriah yakni Damaskus, meskipun tidak sebanyak karya yang dimiliki oleh ayahnya akan tetapi kitab yang beliau wariskan banyak sekali memberikan manfaat bagi umat Islam.