Oleh: Mohammad Haris – Duta Damai Santri Jatim
Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang khas di Indonesia, di mana para santri (murid) tinggal dan belajar di bawah bimbingan seorang kiai atau ulama. Pesantren tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai moral, etika, sosial dan kebangsaan yang bertujuan untuk membentuk karakter santri yang berintegritas dan berakhlak mulia serta juga berjiwa nasionalis.
Di pesantren, pendidikan dilakukan secara holistik, mencakup ilmu agama seperti tafsir, hadis, fikih, serta ilmu umum dan keterampilan lainnya. Pesantren juga sering menjadi pusat kegiatan sosial dan dakwah, serta berperan penting dalam menjaga tradisi Islam, kebudayaan lokal serta penanaman wawasan kebangsaan baik komitmen kemerdekaan serta penerapan empat pilar kebangsaan. Tidak perlu diragukan lagi peran dan kontribusi santri pondok pesantren terhadap Bangsa Indonesia, baik dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia serta menjaga keutuhan NKRI. Setelah meredeka, peran pesantren juga bertugas bagaimana membentuk karakter penerus bangsa dengan latar belakang etnis beragam dan kemajemukan yang dijadikan satu dalam suatu kotak wilayah yang disebut pesantren.
Pesantren telah menjadi bagian integral dari masyarakat dan bangsa Indonesia, berkontribusi besar dalam mencetak generasi yang berkomitmen pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan yang kuat, terutama dalam mempertahankan empat pilar kebangsaan. 4 Pilar Kebangsaan adalah konsep yang dikembangkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai landasan dalam membangun kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Konsep ini terdiri dari empat pilar utama, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, pesantren dengan sistem Pendidikan yang semakin berkembang kini mampu menyejajarkan diri bahkan lebih komplit dari pada Pendidikan pada umumnya. Salah satunya pada bidang komitmen kebangsaan membangun kesatuan dan persatuan bangsa dengan menerapkan 4 Pilar kebangsaan menjadi salah satu pelajaran yang diterapkan dalam Pendidikan sehari-hari, baik itu dalam Pendidikan umum ataupun Pendidikan karakter yang tertanam dalam kegiatan sehari-hari di dalam pesantren.
Oleh karena itu, dengan sistem Pendidikan yang dianut serta dengan komitmen kebangsaan yang kuat dibangun dan dijaga sejak dahulu hingga sekarang bahkan seterusnya menjadikan pesantren sebagai benteng pertahanan empat pilar bangsa, yaitu berpegang teguh terhadap Pancasila yang sudah selaras dengan ajaran agam islam, UUD 1945 sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, Bhinneka Tunggal Ika dengan keseragaman yang harus terus dijaga perdamaian dan kedamaiannya melalui konsep perbedaan adalah rahmatan lil alamin, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus terus dikawal dan juga dijaga untuk menjadikan kehidupan yang aman, damai dan tentram terutama dalam menjalankan aktifitas ibadah keagamaan.