Oleh: Abdul Warits
Pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang memiliki peran signifikan dalam membentuk karakter dan pemahaman moral masyarakat, terutama dalam konteks keislaman.
Sebagai lembaga yang menekankan pada pendidikan agama, pesantren juga turut berperan dalam membentuk sikap politik santri, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam konteks pemilu di Indonesia, prinsip-prinsip dasar demokrasi yang dijunjung dalam asas pemilu, seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL), memiliki relevansi yang kuat dengan nilai-nilai yang diajarkan di pesantren.
Nilai-nilai Pesantren dan Asas Pemilu
1. Asas Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (LUBER):
Pesantren mendidik para santri untuk memiliki independensi dalam berpikir dan bersikap, yang sejajar dengan asas “bebas” dan “rahasia” dalam pemilu. Para santri diajarkan untuk memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan berdasarkan akhlak dan nilai-nilai keislaman, tanpa intervensi dari pihak luar.
Asas “langsung” dan “umum” menekankan partisipasi setiap warga negara dalam proses pemilu tanpa diskriminasi. Ini sejalan dengan ajaran pesantren tentang kesetaraan manusia di hadapan Allah SWT, di mana setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mengambil keputusan penting bagi umat.
2. Asas Jujur dan Adil (JURDIL)
Dalam pendidikan pesantren, nilai kejujuran dan keadilan merupakan fondasi utama dalam setiap tindakan. Dalam kaitannya dengan pemilu, nilai ini tercermin pada harapan akan proses yang transparan dan tidak curang, serta hasil yang mencerminkan kehendak rakyat secara adil.
Santri diajarkan untuk berperilaku jujur dan adil, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial, sehingga mereka diharapkan mampu membawa nilai-nilai ini dalam partisipasi politik mereka.
3. Pesantren sebagai Agen Pendidikan Politik:
Selain mendidik santri secara spiritual dan moral, pesantren juga berpotensi menjadi agen pendidikan politik yang etis. Melalui pengajaran tentang akhlak, pesantren menanamkan kesadaran politik yang berlandaskan pada keadilan, kebijaksanaan, dan kepentingan umum. Hal ini relevan dengan pelaksanaan pemilu yang membutuhkan keterlibatan masyarakat yang berintegritas.
Para pemimpin pesantren atau kyai sering kali menjadi figur panutan dalam kehidupan masyarakat. Pengaruh mereka dalam membimbing santri dan masyarakat sekitar terkait pemilu bisa sangat besar, baik dalam mendorong partisipasi aktif maupun dalam menjaga proses pemilu yang bersih dan sesuai dengan asas LUBER JURDIL.
Tantangan dan Peluang
Pesantren memiliki peluang besar dalam memberikan kontribusi positif terhadap demokrasi di Indonesia melalui pemilu. Namun, tantangan yang dihadapi tidak kecil.
Pengaruh politik praktis yang kerap kali masuk ke lingkungan pesantren bisa menodai nilai-nilai luhur yang diajarkan. Oleh karena itu, penting bagi pesantren untuk menjaga independensinya dan memastikan bahwa keterlibatannya dalam politik dan pemilu tetap berada dalam koridor etika dan moral yang mereka pegang.
Kesimpulan
Pesantren dan asas pemilu memiliki hubungan yang erat, terutama dalam konteks pendidikan karakter yang mengedepankan kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Dengan menjaga nilai-nilai tersebut, pesantren dapat berperan penting dalam membentuk generasi yang mampu menjalankan hak pilihnya secara bertanggung jawab dan berintegritas, sehingga pemilu di Indonesia bisa berjalan sesuai dengan asas yang telah ditetapkan, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.