Oleh: Abdul Warits
Narasi radikalisme dimunculkan oleh kelompok yang menyamar untuk menyusup. Salah satu upaya yang penting untuk mencegah berkembangnya Islam radikal adalah pesantren. Di mana di pesantren menjadi garda terdepan berlangsungnya keutuhan NKRI karena di pesantrenlah santri akan di ajarkan nilai-nilai ahlussunnah wal jamaah, bagaimana membentengi diri dari pengaruh radikal, intoleran agama dan paham-pahaam yang lain.
Di pesantren, beragam pembelajaran dan kajian-kajian kitab klasik yang umum diajarkan oleh sang kiai khususnya di dalam bidang aqidah, mengikuti Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Imam Manshur al-Maturidzi. Di bidang fiqih, mengikuti Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Hanbal. Hanya saja, Nahdatul Ulama lebih condong terhadap fiqih Imam Syafi’i. Sedangkan, di bidang tasawuf, mengikuti antara lain Imam al-Junaidi al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali serta imam-imam yang lain. Pesantren tua yang ada di Indonesia masih mempertahankan ajaran-ajarannya melalui beberapa kitab klasik tersebut.
Ketika berbicara tentang Ahlus sunnah wal jama’ah, mencermati hal itu, terdapat 3 kata yang membentuk kata tersebut: Ahl, Al-Sunnah, dan Al-Jama’ah. Ahl berarti keluarga, golongan atau pengikut. Sedangkan al sunnah ialah semua yang datang dari Rasulullah (ucapan, perbuatan, dan pengakuannya). Dikatakan al-jama’ah, karena golongan ini selalu memelihara kekompakan, kebersamaan dan kerukunan terhadap sesama. Meskipun terjadi perbedaan pandangan di kalangan mereka, perbedaan tersebut tidak melahirkan sikap saling membid’ahkan, memfasikkan dan mengkafirkan terhadap sesama mereka.
Dalam tradisi nahdatul ulama (NU), Ahlusunnah wal-Jama’ah berarti golongan umat Islam yang dalam bidang tauhid menganut pemikiran Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi, sedangkan dalam bidang ilmu fiqih menganut Imam Madzhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) serta dalam bidang tasawuf menganut pada Imam Al Ghazali dan Imam Junaid al-Baghdadi.
Islam sesungguhnya tidak identik dengan kekerasan. Cara-cara damai yang membuat Islam bisa hadir dan menjadi bagian tidak terpisah dari kehidupan Indonesia selama ratusan tahun. Karena itulah ajaran ahlussunah wal jamaah tidak setuju dengan ajaran-ajaran akidah yang dimiliki oleh kelompok-kelompok Islam radikal. Aswaja tidak setuju dengan respons dan penyelesaian persoalan melalui jalan kekerasan, pemaksaan, apalagi dengan perusakan.
Oleh karena itu, pesantren menjadi garda terdepan dalam menangkal radikalisme karena pesantren masih memegang teguh ideologi ulma klasik yakni ahlussunah wal jamaah yang memiliki pilar-pilar di dalamnya. Konsep minhajul fikr disebutkan di dalam Alquran anatara lain:
- At-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan.
Inilah yang harus diimplementasikan bagi santri yakni moderasi beragama, dimana hal ini dapat menangkal aliran-aliran radikalisme yang banyak berkembang saat ini. Ini artinya seorang santri harus mampu bersikap moderat tidak terlalu ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan, tidak menganggap semena mena yang sunnah dianggap bid’ah dan yang bid’ah dianggap sunnah. Hal ini merupakan usaha preventif dalam mencegah perpecahan aliaran-aliran agama.
2.Tasamuh atau toleransi.
Menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini.
3.Tawazun atau seimbang
Sikap ini merupakan manifestasi dari sikap keberagamaan yang menghindari sikap ekstrem. Kelompok radikal disebut sebagai kelompok ekstrem karena kurang menghargai terhadap perbedaan pendapat dan tidak mengakomodasi kekayaan khazanah kehidupan. Seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil ‘aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits).
4. I’tidal atau tegak lurus.
Mengutip pendapat ibnu Katsir sebagai manusia harus menjadi penegak kebenaran dan menjadi saksi yang adil artinya tidak curang, meskipun kalian benci terhadap suatu kaum, tetapi keadilan itu harus ditegakkan walau itu musuh kalian. Oleh karena pesantren menjadi tonggak pertama penanaman nilai-nilai Ahlussunah wal jamaah untuk menangkal radikalisasi yang marak di bumi pertiwi kita ini melalui kajia-kajian kitab klasik seperti di atas. Pilar-pilar ahlussunnah wal jamaah di atas menjadi bukti bagaimana pesantren mampu membentengi radikalisme yang marak berkembang saat ini.