Oleh: Ahmad Mutawakil
Islam moderat dan toleran merupakan salah satu ciri khas Islam di Indonesia. Islam moderat dan toleran telah berkembang di Indonesia sejak masa awal penyebaran Islam di Nusantara.
Pada Masa Kolonial
Pada masa kolonial, Islam moderat dan toleran berkembang di bawah pengaruh ulama-ulama tradisional. Ulama-ulama tradisional ini mengajarkan Islam yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadits, serta mengajarkan toleransi dan perdamaian.
Berikut adalah beberapa tokoh ulama tradisional yang berperan penting dalam pengembangan Islam moderat dan toleran pada masa kolonial:
Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (1710-1812)
Syekh Abdul Wahab Rokan (1780-1862)
Syekh Abdurrauf As-Singkili (1691-1789)
Syekh Nawawi Al-Bantani (1813-1897)
Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi (1868-1916)
Berikut adalah beberapa peristiwa penting yang menandai perkembangan Islam moderat dan toleran pada masa kolonial:
Penyebaran Islam di Nusantara
Penyebaran Islam di Nusantara dilakukan oleh para ulama tradisional. Ulama-ulama ini mengajarkan Islam yang toleran dan menghargai perbedaan.
Pembentukan organisasi-organisasi Islam
Pada masa kolonial, terbentuk beberapa organisasi Islam yang mempromosikan Islam moderat dan toleran. Organisasi-organisasi tersebut antara lain:
-Muhammadiyah
-Nahdlatul Ulama (NU)
Perjuangan kemerdekaan
Ulama-ulama tradisional juga berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ulama-ulama ini mengajarkan nilai-nilai toleransi dan perdamaian dalam rangka mempersatukan bangsa Indonesia.
Dengan adanya tokoh dan peristiwa tersebut, paragraf tentang perkembangan Islam moderat dan toleran pada masa kolonial menjadi lebih lengkap dan informatif.
Pada Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, Islam moderat dan toleran sempat mengalami perlambatan. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang membatasi ruang gerak umat Islam.
Berikut adalah beberapa tokoh yang berperan penting dalam mempertahankan Islam moderat dan toleran pada masa Orde Baru:
K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
K.H. Hasyim Muzadi
K.H. Ahmad Syafii Maarif
K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah presiden keempat Republik Indonesia. Gus Dur merupakan tokoh NU yang dikenal sebagai sosok yang moderat dan toleran.
K.H. Hasyim Muzadi adalah ketua umum PBNU periode 1999-2004. Hasyim Muzadi juga merupakan sosok yang moderat dan toleran.
K.H. Ahmad Syafii Maarif adalah mantan ketua umum PP Muhammadiyah. Syafii Maarif juga merupakan sosok yang moderat dan toleran.
Berikut adalah beberapa peristiwa penting yang menandai perkembangan Islam moderat dan toleran pada masa Orde Baru:
Penerbitan fatwa MUI tahun 1988
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang melarang umat Islam untuk menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Fatwa ini merupakan salah satu upaya MUI untuk menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Pembentukan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB)
Pemerintah membentuk FKUB pada tahun 1999. FKUB merupakan forum yang bertujuan untuk meningkatkan kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.
Dengan adanya tokoh dan peristiwa tersebut, paragraf tentang perkembangan Islam moderat dan toleran pada masa Orde Baru menjadi lebih lengkap dan informatif. Paragraf tersebut juga menunjukkan bahwa di tengah-tengah kebijakan pemerintah yang membatasi ruang gerak umat Islam, masih ada tokoh-tokoh yang berperan penting dalam mempertahankan Islam moderat dan toleran.
Pada Masa Reformasi
Pada masa Reformasi, Islam moderat dan toleran kembali berkembang pesat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
Pembukaan ruang gerak umat Islam
Pemerintah membuka ruang gerak umat Islam. Hal ini menyebabkan umat Islam memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan Islam moderat dan toleran.
Arus globalisasi
Arus globalisasi juga turut mendorong perkembangan Islam moderat dan toleran. Arus globalisasi menyebabkan umat Islam Indonesia semakin terbuka terhadap berbagai budaya dan agama lain. Hal ini mendorong umat Islam Indonesia untuk lebih toleran dan menghargai perbedaan.
Berikut adalah beberapa tokoh yang berperan penting dalam perkembangan Islam moderat dan toleran pada masa Reformasi:
K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
K.H. Hasyim Muzadi
K.H. Ahmad Syafii Maarif
Nurcholish Madjid (Cak Nur)
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah presiden keempat Republik Indonesia. Gus Dur merupakan tokoh NU yang dikenal sebagai sosok yang moderat dan toleran.
K.H. Hasyim Muzadi adalah ketua umum PBNU periode 1999-2004. Hasyim Muzadi juga merupakan sosok yang moderat dan toleran.
K.H. Ahmad Syafii Maarif adalah mantan ketua umum PP Muhammadiyah. Syafii Maarif juga merupakan sosok yang moderat dan toleran.
Nurcholish Madjid (Cak Nur) adalah tokoh intelektual muslim yang dikenal sebagai pelopor Islam modernis di Indonesia. Cak Nur merupakan sosok yang sangat berpengaruh dalam perkembangan Islam moderat dan toleran di Indonesia.
peristiwa penting yang menandai perkembangan Islam moderat dan toleran pada masa Reformasi:
Pemilihan umum 1999
Pada pemilihan umum 1999, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merupakan partai berbasis Islam moderat dan toleran berhasil meraih suara terbanyak kedua. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin terbuka terhadap Islam moderat dan toleran.
Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
MPR periode 1999-2004 memiliki komposisi yang lebih beragam, termasuk perwakilan dari partai-partai Islam moderat dan toleran. Hal ini juga mendorong perkembangan Islam moderat dan toleran di Indonesia.
Peluncuran portal Islam Indonesia (Islam.nu.or.id)
Pada tahun 2001, portal Islam Indonesia (Islam.nu.or.id) diluncurkan oleh PP Muhammadiyah. Portal ini menjadi salah satu media yang berperan penting dalam menyebarkan Islam moderat dan toleran di Indonesia.
Dengan adanya tokoh dan peristiwa tersebut, paragraf tentang perkembangan Islam moderat dan toleran pada masa Reformasi menjadi lebih lengkap dan informatif. Paragraf tersebut juga menunjukkan bahwa pada masa Reformasi, Islam moderat dan toleran tidak hanya kembali berkembang pesat, tetapi juga menjadi lebih terbuka dan inklusif.
Perkembangan Islam moderat dan toleran di Indonesia merupakan hal yang positif. Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam Indonesia semakin terbuka dan toleran terhadap perbedaan.