Menu

Mode Gelap
Santri: Bukan Hanya Cadangan Pesantren, Tetapi Juga Cadangan Pemerintah Cyberbullying: Ancaman Tersembunyi Di Era Digital Mengenal Peran Duta Damai Santri Jawa Timur Blokagung Bersholawat Berhasil Kobarkan Semangat Para Santri

Kontra Narasi · 11 Jun 2024 12:09 WIB ·

Pantaskah Sikap Intoleransi di Negara Indonesia?


 Pantaskah Sikap Intoleransi di Negara Indonesia? Perbesar

Oleh: Abdul Warits  

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti intoleransi adalah ketiadaan tenggang rasa. Istilah ini tentu memiliki makna yang berbanding terbalik dengan toleransi. Kejadian-kejadian intoleransi di dalam masyarakat dapat diakibatkan oleh adanya individu atau masyarakat yang menjunjung tinggi kelompoknya dan memandang rendah yang lain.

Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan negara multikultur dengan beragam suku dan budaya yang tersebar dari sabang sampai Merauke. Maka bersikap intoleransi tentu tidak pantas dilakukan karena semua warga berada di bawah naungan NKRI yang harus menjunjung persatuan.

Dalam hidup di tengah keragaman seperti di Indonesia, tiap individu diharuskan memiliki sikap toleransi agar dapat tetap berdampingan. Sikap intoleransi yang terus dilakukan hanya dapat menimbulkan konflik yang berujung pada perpecahan atau keretakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa contoh sikap intoleransi yang tidak pantas diterapkan atau dipraktikkan di negara Indonesia karena bertentangan dengan kearifan lokal, UUD 1945, muapun praktik demokrasi yang dijalankan di  negara Indonesia. Beberapa sikap tersebut di antaranya:

  1. Tidak menghargai dan menghormati hak orang lain. Sikap ini sangat tidak layak dilakukan di negara Indonesia. Salah satu alasan kuatnya karena di Indonesia terdiri berbagai kearifan lokal yang ada di dalamnya.
  2. Diskriminasi atau membeda-bedakan orang berdasarkan suku, agama, ras, gender, dan lain-lain.
  3. Mengganggu kebebasan orang lain, baik dalam memilih agama, keyakian politik dan memilih kelompok.
  4. Memaksa kehendak pada orang lain
  5. Tidak mau bergaul dan bersikap tidak baik dengan orang yang berbeda keyakinan;
  6. Membenci dan menyakiti perasaan orang yang berbeda pandangan atau pendapat.
  7. Mementingkan kelompok sendiri atau menganggap kelompoknya lebih baik.

 

Artikel ini telah dibaca 240 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Politik Damai: Jalan Menuju Kehidupan yang Harmonis

21 November 2024 - 08:56 WIB

Politik dan Kemanusiaan dalam Pilkada Serentak

19 November 2024 - 11:09 WIB

Membangun Kehidupan Berbangsa Melalui Toleransi dan Keadilan

30 Oktober 2024 - 06:13 WIB

Radikalisme dan Upaya Pembentukan Desa Siaga sebagai Benteng Keamanan Nasional

30 Oktober 2024 - 05:55 WIB

Menilik Sejarah Radikalisme dan Terorisme di Indonesia

26 Oktober 2024 - 05:18 WIB

Radikalisme dan Tantangan yang Dihadapi Negara

26 Oktober 2024 - 05:06 WIB

Trending di Kontra Narasi