Oleh: Abdul Warits
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti intoleransi adalah ketiadaan tenggang rasa. Istilah ini tentu memiliki makna yang berbanding terbalik dengan toleransi. Kejadian-kejadian intoleransi di dalam masyarakat dapat diakibatkan oleh adanya individu atau masyarakat yang menjunjung tinggi kelompoknya dan memandang rendah yang lain.
Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan negara multikultur dengan beragam suku dan budaya yang tersebar dari sabang sampai Merauke. Maka bersikap intoleransi tentu tidak pantas dilakukan karena semua warga berada di bawah naungan NKRI yang harus menjunjung persatuan.
Dalam hidup di tengah keragaman seperti di Indonesia, tiap individu diharuskan memiliki sikap toleransi agar dapat tetap berdampingan. Sikap intoleransi yang terus dilakukan hanya dapat menimbulkan konflik yang berujung pada perpecahan atau keretakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa contoh sikap intoleransi yang tidak pantas diterapkan atau dipraktikkan di negara Indonesia karena bertentangan dengan kearifan lokal, UUD 1945, muapun praktik demokrasi yang dijalankan di negara Indonesia. Beberapa sikap tersebut di antaranya:
- Tidak menghargai dan menghormati hak orang lain. Sikap ini sangat tidak layak dilakukan di negara Indonesia. Salah satu alasan kuatnya karena di Indonesia terdiri berbagai kearifan lokal yang ada di dalamnya.
- Diskriminasi atau membeda-bedakan orang berdasarkan suku, agama, ras, gender, dan lain-lain.
- Mengganggu kebebasan orang lain, baik dalam memilih agama, keyakian politik dan memilih kelompok.
- Memaksa kehendak pada orang lain
- Tidak mau bergaul dan bersikap tidak baik dengan orang yang berbeda keyakinan;
- Membenci dan menyakiti perasaan orang yang berbeda pandangan atau pendapat.
- Mementingkan kelompok sendiri atau menganggap kelompoknya lebih baik.