Oleh : Abdul Warits*
Potret Kelam Nelayan Indonesia dan Potensinya
Menjadi seorang nelayan di negara Indonesia merupakan salah satu kebanggaan tersendiri. Pasalnya, dalam sejarah dikatakan nenek moyang bangsa Indonesia pernah menguasai laut nusantara hingga ke arah utara. Tentu profesi nelayan merupakan yang paling keren apalagi didukung dengan data bahwa negara Indonesia 70 persen terdiri wilayah perairan atau maritim.
Di dalam buku ini dijelaskan bahwa subsektor perikanan khususnya, memegang peran penting dan mampu menggerakkan ekonomi nasional. Sumbangan perikanan dalam PDB nasional terus meningkat. Bila pada tahun 2017 sebesar 2,58 persen, naik menjadi 2,79 persen pada tahun 2020 dan 2,76 persen di tahun 2021. (hlm. 13)
Nahasnya, profesi nelayan di negara Indonesia kini masih distreotipe sebagai penduduk miskin. Menurut Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia ( KNTI), Dani Setiawan, pemerintah menyatakan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir mencapai 4,19%. Dari 10,86 juta jiwa jumlah kemiskinan nasional, 12,5% atau 1,3 juta jiwa ada di wilayah pesisir. (hlm. 23)
Buku ini mengklasifikan profesi nelayan menjadi tiga bagian. Pertama, nelayan buruh. Kedua, nelayan juragan. Ketiga, nelayan perorangan. Pada umumnya, kemiskinan dialami oleh nelayan perorangan dan nelayan buruh, bahkan bila dibandingkan kelompok masyarakat lain di sektor pertanian, nelayan buruh dan nelayan tradisional ini berada di lapisan sosial yang paling miskin.
Salah satu tantangan penting yang diuraikan di dalam buku ini bagaimana harga BBM yang semakin melambung sehingga nelayan mangkir tidak melaut. Akibatnya, mereka tidak mendapatkan tangkapan ikan untuk dijual dalam komoditas pasar. Padahal, data Food and Agriculture Organization (FAO), Indonesia menduduki peringkat dua dalam hal produksi perikanan tangkap. Bahkan, data Kemendagri mencatat, ada 1,27 juta nelayan di Indonesia pada tahun 2022 dan jumlah ini berkurang 5,2 persen dibanding tahun 2021 yang sebanyak 1,34 juta jiwa.
Program Prioritas Pemerintah untuk Nelayan Sejahtera
Harga BBM di kalangan komoditas nelayan ini menjadi atensi pemerintah di dalam mewujudkan kesejahteraan nelayan. Untuk memastikan BBM bersubsidi bagi nelayan tepat sasaran, PT Pertamina bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Bank BRI meluncurkan Kartu BBM Nelayan pada tahun 2014. Sistem kartu ini memungkinkan penerapan satu kapal hanya bisa mendapatkan satu kartu dengan kuota BBM bersubsidi untuk masing-masing kapal yang akan ditentukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (hlm. 28).
Selain itu, dalam rangka mengatasi problematika BBM ini, pemerintah juga mengeluarkan Kartu KUSUKA yang dapat membantu dan mempermudah nelayan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) dan memudahkan transaksi daring maupun akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bahkan, Pertamina pada 1 Juli 2022 merilis aplikasi MyPertamina, untuk penertiban penyaluran BBM bersubsidi. Strategi ini diharapkan terhubung ke dalam upaya peningkatan produktivitas dan kesejahteraan rakyat, tak terkecuali para nelayan kecil dan tradisional. Meski begitu BBM Subsidi kepada nelayan ini tidak sepenuhnya terserap diakibatkan beberapa hal seperti dalam proses pendistribusiannya hingga sarana dan prasarana untuk sampai ke kampong nelayan tersebut. (hlm. 31)
Di tengah jeritan nelayan kecil itu, Kementrian Koperasi dan UKM RI hadir dengan program “Solusi Nelayan” atau Program Solar Untuk Koperasi (Solusi) Nelayan. Program ini adalah program bersama yang disepakati oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Pertamina untuk memenuhi ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar maupun produk Pertamina lainnya bagi nelayan anggota koperasi. (hlm.41)
Dengan menggandeng koperasi, maka mekanisme penyalurannya adalah closed loop system, artinya hanya anggota koperasi yang terdaftar yang boleh mendapatkan BBM bersubsidi tersebut. Bila koperasi menyalurkan di luar anggotanya, maka ada sanksi yang akan dikenakan. Setiap nelayan yang terdaftar dalam anggota koperasi itu akan mendapatkan barcode, bisa di ponsel maupun kertas, yang untuk di-scan ketika membeli BBM. Program ini memberikan kemudahan, efektivitas, produktifitas bahkan ekosistem terhadap profesi nelayan melalui komunitas koperasi nelayan yang dibentuk di kampong nelayan tersebut.
Pemberdayaan Nelayan Melalui Sistem Koperasi
Adanya sistem koperasi di kalangan masyarakat yang berprofesi nelayan akan semakin memudahkan mereka di dalam merawat profesinya di laut, memudahkan pelayanan BBM bahkan bisa membantu para nelayan di dalam mengembangkan hasil tangkapannya. Selain bisa terhindar dari rentenir dan kongkalikong dari pihak yang tidak bertangungjawab, koperasi menjadikan masyarakat nelayan di Indonesia bisa hidup rukun berasaskan gotong royong sehingga bisa semakin mengembangkan hasil lautnya hingga ke kancah internasional.
Buku ini komprehensif menjelaskan sistem koperasi dalam program “Solusi Nelayan” Kementrian Koperasi dan UKM RI yang dijelaskan secara sistematis dan realistis. Di buku ini terdapat beberapa kendala, proses, sistem dan bukti suara masyarakat nelayan terkait dengan dampak program yang dirasakannya melalui sistem koperasi. Program ini tentu perlu dikembangkan secara adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Buku ini akan lebih menarik jika disajikan dengan cerita reflektif dari impelementasi program “Solusi Nelayan ini” dengan minimal sampel kampung nelayan dari setiap pulau yang ada di Indonesia. Dengan begitu, pemanfaatan program ini akan lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Jika bisa sistem koperasi tidak hanya bisa menangani persoalan BBM tetapi bagaimana bisa mengusai komoditas pasar nelayan lokal sehingga menjadi pusat perikanan berkelanjutan dan bisa memberikan kesejahteraan terhadap perekonomian nelayan sehingga tidak lagi menjadi penduduk dengan label “miskin ektrem”.
Identitas Buku
Judul : Solusi Nelayan Mengurai Paradoks Si Miskin di Negara Maritim
Penulis : Ahmad Zabadi, dkk.
Penerbit : Kementrian Koperasi dan UKM RI
Cetakan : 2024
Tebal : 139 halaman
ISBN : 978-623-893-57-89