Termasuk bukti kesetian seseorang dalam mencintai negaranya dapat dilihat seberapa besar kepedulianya untuk menjaga lingkungannya. Mencintai dan membela negara yang menjadi tempat tinggal seseorang dapat dilakukan dengan senantiasa menjaga lingkungan yang berada disekitarnya. Karena bagaimana pun juga, manusia selaku makhluk hidup sangat membutuhkan lingkungan yang menjadi sumber daya alam bagi kelangsungan hidupnya.
Merawat dan mengembangkan sumber daya alam pada suatu negara yang kaya akan sumber daya alam amatlah penting. Kurangnya kepedulian dari warga negara terhadap sumber daya alam yang menjadi sumber kehidupannya, akan berdampak pada penguasaan pihak asing yang ingin menguasai kekayaan alam yang ada di negara tersebut.
Termasuk dampak negatif yang diakibatkan dari kurangnya kepedulian seseorang terhadap lingkungannya adalah terjadinya perusakan dan pencemaran lingkungan yang berdampak negatif bagi kelangsungan hidup umat manusia, khususnya yang berada di negara tersebut.
Gunung-gunung, batu, air dan udara, semua itu merupakan sumber daya alam. Bumi dan semua yang ada di dalamnya diciptakan Allah SWT untuk manusia. Dalam al-Qur’an surat al-Hijr ayat 19-20 Allah SWT berfirman:
وَالْأَرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْبَتْنَا فِيهَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَوْزُونٍ (19) وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ وَمَنْ لَسْتُمْ لَهُ بِرَازِقِينَ (20)
“Dan Kami telah menghamparkan bumi dan Kami pancangkan padanya gunung-gunung serta Kami tumbuhkan di sana segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan padanya sumber-sumber kehidupan untuk keperluanmu, dan (Kami ciptakan pula) makhluk-makhluk yang bukan kamu pemberi rezekinya.”
Dalam ayat ini, Allah SWT telah menghamparkan bumi beserta isinya seperti tumbuh-tumbuhan, agar manusia memanfaatkannya.[1] Maka manusia harus bertanggungjawab mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam berdasarkan asas kelestarian untuk mencapai kemakmuran. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan umat manusia.
baca juga: Kehormatan Negara Berada Dipayung Ekonomi yang Kokoh
Perintah Memakmurkan Bumi
Dalam ayat yang lain tepatnya dalam QS. Hud ayat 61 Allah SWT juga berfirman:
هُوَ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا
“Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya.”
Yang dikehendaki استعمر yang berasal dari lafadعمر (memakmurkan), memiliki lawan kata خراب (kerusakan). Pada ayat tersebut, manusia diberikan legalitas oleh Allah SWT untuk memakmurkan bumi, karena manusia mempunyai potensi dan memiliki kesiapan untuk menjadi makhluk yang membangun. Memakmurkan bumi pada hakikatnya adalah pengelolaan lingkungan secara benar dengan cara melaksanakan pembangunan dan mengolah bumi.[2] Karena alam harus dijaga dan dilestarikan supaya tidak punah sehingga dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang dan bernilai shadaqah baginya. Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
“Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menanam tanaman, lalu tanaman tersebut dimakan oleh burung atau manusia atau hewan ternak, melainkan hal itu bernilai sedekah baginya.” (HR. Muslim)[3]
Persoalan lingkungan hidup pada umumnya disebabkan oleh dua hal. Pertama, karena kejadian alam sebagai peristiwa yang harus terjadi sebagai proses dinamika alam itu sendiri. Kedua, karena ulah dan perbuatan tangan manusia sendiri, sehingga menimbulkan bencana.
tonton juga: PRASANGKA | Short Film Of Grup Taks 2 Duta Damai Santri Jawa Timur
Larangan Merusak Bumi
Dari sekian banyak persoalan tentang kerusakan lingkungan hidup, ternyata peran manusia sangat besar dalam membuat kerusakan. Mengenai larangan perusakan terhadap alam ini, setidaknya terdapat dalam al-Qur’an surat al-A’raf ayat 56 Allah SWT berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًا اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.”
Menurut Syekh al-Maraghi, ayat tersebut termasuk tindakan destruktif yang dilarang adalah perusakan terhadap lingkungan seperti perusakan terhadap tumbuh-tumbuhan. Karena bagaimanapun juga, Allah SWT mencipkatan bumi dan seisinnya sebagai bentuk anugerah Allah SWT kepada umat manusia agar senantiasa memanfaatkan kekayaan alam dengan baik.[4]
Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwasanya merawat dan mengelola sumber daya alam amatlah penting. Karena apabila ditelantarkan akan berakibat kerusakan dan penguasaan dari pihak asing. Sehingga tidak heran kekayaan dari sumber daya alam yang seharusnya dimanfaatkan oleh negara yang memilikinya akan dimanfaatkan oleh pihak lain yang hanya ingin memenuhi hasrat duniawinya. Sehingga berakibat pemanfaatan secara berlebihan yang berdampak pada perusakan lingkungan.
Memberantas Penguasaan Pihak Asing dengan Merawat dan Mengembangkan SDA
Memberantas Penguasaan Pihak Asing dengan Merawat dan Mengembangkan SDA
[1] Mutawalli asy-Sya’rawiy, Tafsir asy-Sya’rawiy, (CD. Maktabah asy-Syamilah), hal. 4749-4750.
[2] Ar-Raghib al-Asfihani, al-Mufradat fi Gharib Al-Qur’an, (CD. Maktabah asy-Syamilah), hal. 586.
Syamsudin al-Qurthubi, Op. Cit., vol. 9 hal. 56.
[3] Abu al-Husain Muslim bin al-Hajaj bin Muslim, Shahih Muslim, (CD. Maktabah asy-Syamilah), vol. 8 hal. 71.
[4] Ahmad Musthofa al-Maraghi, Op. Cit., vol. 8 hal. 178..