Menu

Mode Gelap
Santri: Bukan Hanya Cadangan Pesantren, Tetapi Juga Cadangan Pemerintah Cyberbullying: Ancaman Tersembunyi Di Era Digital Bagaimana Perempuan Haid Dapat Pahala di Bulan Ramadan? Mengenal Peran Duta Damai Santri Jawa Timur Blokagung Bersholawat Berhasil Kobarkan Semangat Para Santri

Kontra Narasi · 3 Jan 2024 15:06 WIB ·

Membaca Gerakan Radikalisme Nasional dan Transnasional


 Membaca Gerakan Radikalisme Nasional dan Transnasional Perbesar

Oleh: Abdul Warits

Berbicara tentang radikalisme,  berasal  dari  kata  radix,  yang berarti  akar.  Seorang  radikal  adalah  seseorang  yang  menginginkan perubahan terhadap situasi yang ada dengan menjebol sampai ke akar-akarnya.  Seorang  radikal  berarti  seorang  yang  menyukai  perubahan-perubahan  secara  cepat  dan  mendasar  dalam  hukum  dan  metode-metode pemerintahan.

Jadi, radikalisme dapat dipahami sebagai suatu sikap  yang  mendambakan  perubahan  dari  status  quo dengan jalan menghancurkan status quo secara total dan dengan  menggantinya dengan  suatu  yang  baru  sama  sekali  berbeda.  Biasanya  cara  yang digunakan  adalah  revolusioner  yang  menjungkirbalikkan  nilai-nilai yang  ada  secara  drastis  lewat  kekerasan  (violenceri)  dan  aksi-aksi ekstrim.

Yusuf  al-Qardawi  misalnya,  memberikan  istilah  radikalisme dengan  istilah  al-Tatarruf  al-Dini.  Radikalisme mempraktikkan  ajaran agama dengan mengambil posisi  tarf atau pinggir. Biasanya adalah sisi yang berat, memberatkan dan berlebihan. Sehingga akan menimbulkan sikap  keras dan  kaku.  Perilaku  berlebihan yang tidak sewajarnya  itu, menurut Qardawi  setidaknya  mengandung  tiga  kelemahan:  pertama, tidak  disukai  tabiat  kewajaran  manusia,  kedua,  tidak  bisa  berumur panjang dan  ketiga,  rentan mendatangkan pelanggaran atas hak orang lain. Selain istilah  tatarruf, dalam Islam mengenal kata  al-Guluw.  Kata ini  digunakan  untuk  menyebut  praktik  pengamalan  agama  yang ekstrim sehingga melebihi kewajaran semestinya.

Dalam  bidang  keagamaan,  fenomena  radikalisme  agama tercermin  dari  tindakan-tindakan  destruktif-anarkis  atas  nama  agama dari  sekelompok  orang  terhadap  kelompok  pemeluk  agama  lain (eksternal)  atau  kelompok  seagama  (internal)  yang  berbeda  dan dianggap  sesat.  Termasuk  dalam  tindakan  radikalisme  agama  adalah aktifitas  untuk  memaksakan  pendapat,  keinginan,  dan  cita-cita keagamaan  dengan  jalan  kekerasan.  Radikalisme  agama  bisa menjangkiti  semua  pemeluk  agama,  tidak  terkecuali  di  kalangan pemeluk Islam.  Ada lima ciri  gerakan radikalisme sebagai berikut:

  1. Menjadikan Islam sebagai  ideologi  final  dalam  mengatur  kehidupan individual dan juga politik ketata negaraan.
  2. Nilai-nilai Islam yang dianut mengadopsi sumbernya -Timur  Tengah-  secara  apa  adanya tanpa mempertimbangkan perkembangan sosial dan politik ketika Alquran dan hadits hadir di muka  bumi  ini,  dengan  realitas  lokal kekinian.
  3. Perhatian terfokus pada teks Alquran dan hadist, maka merek sangat  selektif menerima segala budaya non asal  Islam (budaya  Timur  Tengah)  termasuk berhati-hati menerima tradisi lokal karena khawatir  mencampuri  Islam  dengan  bid’ah.
  4. Menolak ideologi Non-Timur Tengah termasuk ideologi Barat, seperti demokrasi, sekularisme dan liberalisme.
  5. Gerakan kelompok ini sering berseberangan dengan masyarakat  luas  termasuk  pemerintah. Oleh karena itu, terkadang  terjadi  gesekan  ideologis  bahkan  fisik dengan kelompok lain, termasuk pemerintah.

Di Indonesia tumbuh suburnya  berbagai  kelompok  radikal Islam dimulai saat menjelang dan setelah orde baru tumbang. Begitu banyak kelompok-kelompok garis keras, beberapa di antaranya adalah: Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat  Islam (FUI), Laskar Jihad, Jama’ah  Islamiyah,  Majlis  Mujahidin  Indonesia  (MMI), PKS,  komite persiapan penerapan syari’ah Islam (KPPSI), dan lain-lain.

Tidak semua  kelompok  Islam  radikal  yang  ada  sekarang  ini lahir  di  Indonesia,  karena  banyak  juga  kelompok  Islam  radikal  yang lahir  dari  luar/transnasional. Strategi  utama  gerakan  Islam transnasionalisme  dalam  usaha  membuat  umat Islam menjadi  radikal dan  keras  adalah  dengan  membentuk  dan  mendukung  kelompok kelompok lokal sebagai ‘kaki tangan’ serta berusaha meminggirkan dan memusnahkan  berbagai  bentuk  pengamalan  Islam  yang  lebih  toleran yang telah lebih lama dan dominan di berbagai belahan dunia muslim.  Oleh  karena  itu,  pada  garis  keras  berusaha  melakukan  infiltrasi ke berbagai  bidang  kehidupan  umat  Islam  baik  dengan  cara  halus hingga yang kasar dan keras.

Radikalisme  merupakan  fenomena  yang  semakin  marak  di Indonesia dalam beberapa tahun  akhir.  Hal  ini  ditandai  antara  lain  dengan  lahirnya organisasi-organisasi keagamaan yang sering menggunakan cara-cara kekerasan dalam menjalankan misinya. Organisasi Islam radikal memiliki karakteristik, varian dan orientasi yang bermacam-macam.

Namun demikian, ada kesamaan di  antara  organisasi-organisasi  Islam  radikal,  yaitu  penggunaan  jalan  kekerasan. Pertumbuhan  secara  masif  gerakan  Islam  radikal  mendapatkan  respons yang  beragam  dari  berbagai  pihak.   Ada  yang  memberikan  respons  positif dengan mendukung, ada yang memberi  respons  reaktif-emosional, ada yang memberikan  respons  kreatif,  dan  ada  juga  yang  merespon  secara  anarkis.

Sejauh ini, respons yang diberikan belum membendung apalagi menghentikan laju pertumbuhan gerakan Islam radikal. Justru ada kecenderungan terjadi peningkatan jumlah anggota pada berbagai organ isasi Islam radikal. Eksistensi organisasi Islam radikal sesungguhnya merupakan ancaman bagi masa  depan  Islam Indonesia.  Islam  Indonesia  merupakan  Islam  yang  dikenal dengan  karakter  ramah,  toleran  dan  humanis.

Semakin banyaknya generasi muda yang masuk ke dalam organisasi Islam radikal  tampaknya  menyadarkan  banyak  pihak  untuk  segera  menguatkan benteng pertahanan. Jika tidak diantisipasi maka benih-benih radikalisme akan tersemai dan berkembang secara luas. Semakin meluasnya Islam radikal berimplikasi  pada semakin  kecilnya peluang membangun harmoni  sosial dalam masyarakat Indonesia yang multikultur. Jalan kekerasan dan intoleransi akan semakin meluas karena karakteristik Islam radikal memang semacam itu.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Telaah Isu Terorisme di Indonesia pada Era Orde Baru (1966-1998)

29 Agustus 2024 - 22:52 WIB

Telaah Isu Terorisme di Indonesia pada Era Pasca Kemerdekaan (1945-1965)

29 Agustus 2024 - 22:49 WIB

Bahaya Intoleransi dan Pentingnya Nilai nilai Kebhinekaan di Indonesia

29 Agustus 2024 - 22:45 WIB

Telaah Isu Terorisme di Indonesia: Dari Masa ke Masa

29 Agustus 2024 - 22:41 WIB

Kampanye Perdamaian: Memperkuat Fondasi NKRI

29 Agustus 2024 - 22:35 WIB

6 Nilai Utama Karakter Santri dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

12 Agustus 2024 - 23:03 WIB

Trending di Kontra Narasi