Menu

Mode Gelap
Santri: Bukan Hanya Cadangan Pesantren, Tetapi Juga Cadangan Pemerintah Cyberbullying: Ancaman Tersembunyi Di Era Digital Bagaimana Perempuan Haid Dapat Pahala di Bulan Ramadan? Mengenal Peran Duta Damai Santri Jawa Timur Blokagung Bersholawat Berhasil Kobarkan Semangat Para Santri

Suara Santri · 19 Jan 2024 08:00 WIB ·

Larangan Menunda Waktu Beribadah, Telaah Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 210


 Tidak melakukan qunut subuh Perbesar

Tidak melakukan qunut subuh

Oleh: Anis Faikatul Jannah

Berikut adalah teks, transliterasi, terjemahan, sababun nuzul, dan kutipan sejumlah tafsir ulama atas Surat Al-Baqarah ayat 210:

Artinya; “Tidak ada yang mereka tunggu-tunggu (pada hari Kiamat), kecuali kedatangan putusan Allah dalam naungan awan bersama malaikat (untuk melakukan perhitungan), sedangkan perkara (mereka) telah diputuskan. Kepada Allahlah segala perkara dikembalikan.”

Sababun Nuzul:

Ayat ini merupakan kelanjutan dari ayat sebelumnya yang memberikan peringatan kepada orang-orang beriman untuk masuk ke dalam agama Islam secara menyeluruh dan tidak mengikuti cara setan dalam menjerumuskan kepada kebatilan. Ayat ini juga mengisyaratkan adanya rahmat yang datang setelah ancaman, sebab siksa yang paling menyakitkan adalah yang datang saat penantian rahmat.

Tafsir Ulama:

  1. Prof Quraisy Syihab menjelaskan bahwa ayat 210 merupakan penutup dari ayat sebelumnya yang berisi ancaman dan mengisyaratkan adanya rahmat. Ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang enggan bertobat, dan pertanyaan retoris di dalamnya mencamkan, “Apakah yang mereka nantikan hanya Allah yang datang bersama malaikat pada hari Kiamat dalam naungan awan?” (Quraisy Syihab, Tafsir Al-Misbah, Juz I, halaman 450).
  2. Ibnu Katsir menyatakan bahwa ayat ini memberikan peringatan kepada orang-orang yang kufur terhadap Nabi Muhammad saw., bahwa yang mereka tunggu hanya saat datangnya hari Kiamat, saat di mana putusan hukum bagi semua orang dijatuhkan sesuai dengan amal masing-masing (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim, juz I, halaman 566).
  3. Riwayat Abu Ja’far bin Jarir menyampaikan bahwa saat hari Kiamat tiba, banyak orang meminta syafaat kepada nabi-nabi, namun hanya Nabi Muhammad saw. yang menyanggupi dengan izin Allah, memberikan syafaat kepada hamba-hamba Allah (Ibnu Katsir, juz I, halaman 576).
  4. Terkait makna ‘al-ityan’ (kedatangan) pada ayat, terdapat beberapa pendapat dari ulama. Beberapa mengartikannya sebagai datangnya putusan hukum dari Allah, sedangkan yang lain menyandarkannya pada kedatangan kuasa Allah. Abu Hayyan memilih makna datangnya putusan dari Allah (Abu Hayyan, Al-Bahrul Muhith, juz II, halaman 343).
  5. Ayat juga menyampaikan bahwa pada hari Akhirat, tidak ada hakim yang memberi putusan kecuali Allah sendiri. Syekh Nawawi Al-Bantani menekankan bahwa Allah mengatur segala persoalan hamba-Nya di dunia, dan di akhirat, hanya Allah yang berhak memutuskan bagi hamba-hamba-Nya (Al-Bantani, Marah Labid, Juz I, halaman 49).

Kesimpulan:

Ayat ini memberikan pelajaran tentang pentingnya memanfaatkan waktu yang telah diberikan Allah untuk menjalankan perintah-Nya. Jika sudah tiba waktunya diputuskan nasib akhir manusia, penyesalan akan datang karena tidak memanfaatkan waktu untuk beramal di dunia. Wallahu a’lam.

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tantangan dan Peluang Pesantren di Era Modern

27 September 2024 - 14:53 WIB

Mengetahui Seseorang Banyak Membaca Buku atau Tidak, Begini Caranya

22 September 2024 - 14:08 WIB

Peran Perempuan Muslim dalam Kepemimpinan: Menggali Kembali Ajaran Islam tentang Keadilan Gender

22 September 2024 - 14:04 WIB

Perayaan Maulid Nabi Sarana Memperkuat Persatuan Kebangsaan

21 September 2024 - 11:07 WIB

Pesantren: Pusat Pendidikan dan Pengembangan Karakter

21 September 2024 - 08:35 WIB

Upaya Dasar Pencegahan Bullying Di Pesantren

20 September 2024 - 21:13 WIB

Trending di Suara Santri