Menu

Mode Gelap
Santri: Bukan Hanya Cadangan Pesantren, Tetapi Juga Cadangan Pemerintah Cyberbullying: Ancaman Tersembunyi Di Era Digital Bagaimana Perempuan Haid Dapat Pahala di Bulan Ramadan? Mengenal Peran Duta Damai Santri Jawa Timur Blokagung Bersholawat Berhasil Kobarkan Semangat Para Santri

Kontra Narasi · 20 Jan 2024 20:07 WIB ·

Konsep Kepemimpinan dalam Islam Dari Tanggung Jawab Demi Kemaslahatan Umat


 Konsep Kepemimpinan dalam Islam Dari Tanggung Jawab  Demi Kemaslahatan Umat Perbesar

Oleh : Erik Setiawan 

Islam bukan hanya sebuah agama yang mengatur aspek peribadatan murni, sistem muamalah, jinayat, dan munakahat, tetapi juga memberikan pedoman mengenai pentingnya kepemimpinan melalui hukum siyasah. Dalam perspektif Islam, kepemimpinan dianggap sebagai kelanjutan tugas kenabian, bertujuan untuk melindungi agama dan mengatur kemaslahatan hidup umat. Konsep ini tercermin dalam karya-karya seperti “al Ahkam al-Sulthaniyah” oleh Imam al-Mawardi, yang merupakan representasi mazhab Syafi’i.

Menurut Ibn Khaldun, jabatan kepemimpinan memiliki hakikat sebagai pengganti Allah SWT dalam menjaga agama dan kehidupan dunia. Pemimpin dianggap sebagai pewaris kenabian, memiliki tugas penting dalam menegakkan hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh para nabi. Pandangan serupa diungkapkan oleh Hawwa, yang menyatakan bahwa sistem khalifah pada dasarnya adalah pengganti kenabian, dengan tugas utama sebagai pewaris kenabian yang menegakkan hukum-hukum agama.

Pendapat Ibn Taimiyah, yang dikutip oleh al-Qaradhawi di dalam bukunya Al Madkhol li Ma’rifatil Islam menekankan bahwa otoritas kepemimpinan adalah bagian dari kewajiban agama. Baginya, agama dan dunia tidak akan berdiri kecuali dengan keberadaan pemimpin, karena kemaslahatan dalam masyarakat hanya dapat terwujud melalui perkumpulan dan adanya pemimpin yang memimpinnya.

Para ulama Islam memahami kepemimpinan sebagai elemen kunci dalam kehidupan komunitas umat Islam. Kepemimpinan bukan hanya berkaitan dengan urusan kemaslahatan manusia, tetapi juga tanggung jawab dalam menjaga agar ajaran agama tetap eksis. Tujuan umum kepemimpinan dalam Islam adalah menjaga agama dan segala bentuk ajarannya, serta kemaslahatan dunia.

Konsep kepemimpinan atau khalifah dalam Islam dianggap sebagai pengganti tugas-tugas luhur kenabian. Khalifah diartikan sebagai pengganti atau pergantian, dan sejajar dengan istilah imamah atau kepemimpinan tertinggi. Meskipun istilah ini digunakan oleh berbagai kelompok Islam, ada perbedaan terminologi antara ulama Sunni dan Syiah. Istilah khalifah lebih umum digunakan oleh ulama Sunni, sementara imamah lebih akrab di kalangan ulama Syiah.

Dalam literatur politik Islam, istilah-istilah seperti amir (kepala negara atau pemimpin) juga sering digunakan. Maulana Muhammad Ali di dalam bukunya yang berjudul The Religion of Islam menambahkan istilah ini sebagai makna dari pemimpin yang memerintah. Dengan demikian, pemahaman mengenai kepemimpinan dalam Islam melibatkan pemikiran yang mendalam mengenai tanggung jawab pemimpin sebagai pelindung agama dan pengatur kemaslahatan hidup umat.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Telaah Isu Terorisme di Indonesia pada Era Orde Baru (1966-1998)

29 Agustus 2024 - 22:52 WIB

Telaah Isu Terorisme di Indonesia pada Era Pasca Kemerdekaan (1945-1965)

29 Agustus 2024 - 22:49 WIB

Bahaya Intoleransi dan Pentingnya Nilai nilai Kebhinekaan di Indonesia

29 Agustus 2024 - 22:45 WIB

Telaah Isu Terorisme di Indonesia: Dari Masa ke Masa

29 Agustus 2024 - 22:41 WIB

Kampanye Perdamaian: Memperkuat Fondasi NKRI

29 Agustus 2024 - 22:35 WIB

6 Nilai Utama Karakter Santri dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

12 Agustus 2024 - 23:03 WIB

Trending di Kontra Narasi