Oleh: Citra Sukma Ningsih
Pesantren merupakan rangkaian kata yang terdiri dari pondok dan pesantren. Kata pondok (kamar, gubuk, rumah kecil) yang dipakai dalam bahasa Indonesia dengan menekankan kesederhanaan bangunannya.
Pesantren sebuah lembaga pendidikan yang memiliki akar kuat (indigenous) pada masyarakat muslim indonesia, dalam perjalanannya mampu menjaga dan mempertahankan keberlangsungan dirinya (survival system) serta memiliki model pendidikan multi aspek. Santri tidak hanya dididik menjadi seseorang yang mengerti ilmu agama tetapi juga menjadi tempaan kepemimpinan yang alami, kemandirian, kesederhanaan, ketekunan, kebersamaan, kesetaraan dan sikap positif lainnya.
Pesantren sejak awal pertumbuhannya berfungsi menyiapkan santri mendalami dan menguasai ilmu agama islam yang diharapkan menjadi pewaris ulama dan turut mencerdaskan masyarakat Indonesia dan berdakwah menyebarkan agama islam serta menjadi benteng pertahanan umat dalam berakhlaqul karimah.
Selain menjadi sumber ilmu agama, pesantren juga mengajarkan ilmu sosial, yakni pesantren merupakan miniatur kehidupan bermasyarakat kelak. Santri yang berada di naungan pesantren diajarkan untuk hidup secara kekeluargaan, mengeratkan sebuah perbedaan untuk dijadikan kekuatan agar terjalin sebuah hubungan yang harmonis.
Istilah bullying berasal dari bahasan inggris “bully” yang berarti pengganggu atau seseorang yang mengganggu yang lemah. Sedangkan, dalam bahasa indonesia diartikan sebagai pelecehan, pengusiran, pemalakan, dan intimidasi. Bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara sadar atau sengaja yang melibatkan ketidakseimbangan antara kekuasaan dan kekuatan. Ini bisa dalam bentuk menendang, memukul, mengancam, menggoda, menghina, atau mengirim cacatan atau email berulang kali.
Bullying merupakan ketidak seimbangan kekuatan fisik atau mental. Pelaku intimmidasi dipandang lebih kuat dari korban, disengaja, dan menyebabkan kerugian fisik dan atau tekanan psikologis pada korban. Bullying bisa bersifat pribadi, tatap muka atau verbal, intimidasi , penyebaran rumor atau pengucilan sosial. Bullying adalah keinginan untuk menyakiti orang lain, yang diwujudkan secara langsung oleh individu atau sekelompok orang dan dilakukan dnegan intensitas yang lebih besar, tidak bertanggung jawab, pergulangan, dan perasaan yang lebih bahagia.
Tindakan bullying di pesantren terjadi karena beberapa faktor diantaranya jauh dari pengawasan orang tua, santri yang berasal dari berbagai wilayah dengan budaya dan adat yang tidak sama. Sehingga para santri yang tidak mempunya kemampuan sosialisasi yang baik akan kesulitan untuk bersosialisasi dengan lingkungan yang baru.
Selain itu banyaknya aturan-aturan yang ditetapkan di pesantren dianggap kaku dan kurang efektif mengatur perilaku negatif para santri. Meski aturan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan santri, namun hal ini malah dianggap sebagai pengekangan.