Oleh : Erik Setiawan
Abdurrahman Wahid, atau lebih dikenal sebagai Gus Dur, merupakan seorang ulama yang pernah menjabat sebagai Presiden Keempat Republik Indonesia pada tahun 1999-2001. Dilahirkan di Jombang pada 7 September 1940, beliau memiliki keturunan alim ulama. Ayahnya, K.H. Wahid Hasyim, pernah menjadi Menteri Agama pada 1949-1951, sementara kakeknya, K.H. Hasyim Asy’ari, adalah pendiri Nahdlatul Ulama.
Konsep Pluralisme Menurut Gus Dur
Gus Dur dikenal sebagai tokoh yang menganut konsep pluralisme, suatu pandangan yang menghargai dan mengakui keragaman identitas seperti suku, agama, budaya, dan ras. Bagi Gus Dur, pluralisme ibarat sebuah rumah besar yang terdiri atas banyak kamar, di mana setiap individu memiliki kamarnya sendiri. Dalam konteks negara, seluruh warga negara diharapkan merawat, menjaga, dan melindungi rumah besar NKRI yang dibangun di atas fondasi Pancasila dan keragaman identitas primordial.
Wujud Pluralisme Gus Dur
Gus Dur menganggap keragaman sebagai sunnatullah yang didesain oleh Tuhan untuk memungkinkan manusia saling belajar dan menyempurnakan satu sama lain. Pluralisme, menurutnya, sejalan dengan nilai Islam, Pancasila, dan konstitusi negara yang memberikan penghargaan tinggi terhadap hak asasi manusia dan kesetaraan.
Gagasan pluralisme yang diusung oleh Gus Dur bukanlah upaya untuk menyamakan semua agama, melainkan menghargai perbedaan dan keunikan masing-masing. Baginya, pluralisme adalah kontribusi aktif dalam keragaman itu sendiri. Gus Dur percaya bahwa keragaman adalah sunnatullah yang memungkinkan manusia belajar dan saling menyempurnakan.
Peran Pluralisme dalam Mencegah Radikalisme Agama
Gus Dur melihat gagasan pluralisme sebagai tawaran untuk mengawal Indonesia ke depan agar terhindar dari mengerasnya paham radikalisme agama. Dengan mengakui dan menghargai perbedaan, pluralisme menjadi solusi untuk mewujudkan harmoni dalam masyarakat yang beragam.
Gus Dur, sebagai pemimpin dan pemikir, memberikan kontribusi berharga terhadap pemahaman tentang pluralisme. Konsepnya bukan hanya retorika, melainkan sebuah aksi nyata untuk menciptakan negara yang menghormati dan memajukan nilai-nilai kemanusiaan. Gus Dur mewariskan pesan penting bahwa dalam keragaman, terdapat kekuatan untuk membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis.
Referensi
TAUFANI, T. (2018). Pemikiran Pluralisme Gusdur. Jurnal Dakwah Tabligh, 19(2), 198-217. https://museumhepresidenan.id/artikel/bapak-pluralisme/