Menu

Mode Gelap
Santri: Bukan Hanya Cadangan Pesantren, Tetapi Juga Cadangan Pemerintah Cyberbullying: Ancaman Tersembunyi Di Era Digital Mengenal Peran Duta Damai Santri Jawa Timur Blokagung Bersholawat Berhasil Kobarkan Semangat Para Santri

Kontra Narasi · 5 Des 2023 00:16 WIB ·

Deradikalisasi, Radikalisme, dan Terorisme, Bedanya Apa?


 Deradikalisasi, Radikalisme, dan Terorisme, Bedanya Apa? Perbesar

Oleh: Abdul Warits

Deradikalisasi adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah yang bertujuan untuk menetralkan pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terkapar dengan radikalisme. Upaya ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menangkal merebaknya virus radikalisme terhadap masyarakat.

Program deradikalisasi biasanya yang menjadi sasarannya para teroris yang ada di dalam lapas maupun di luar lapas. Deradikalisasi memiliki tujuan untuk menetralisir pemikiran radikalisme. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa radikalisme bertujuan ingin membuat perubahan secara drastis dengan menggunakan kekerasan.

Perbuatan radikalisme juga mencoreng nama baik agama, karena kita tahu bahwa semua agama mengajarkan perdamaian dan kasih sayang. Karena para teroris yang ada di dalam lapas kembali dipulihkan untuk mencintai bangsa dan negaranya serta bersumpah setia kepada pancasila.

Sementara itu, teroris itu tindakannya, sementara radikalisme adalah paham yang merupakan fase menuju Terorisme. Maka orang yang menjadi teroris secara otomatis menjadi seorang radikal. Karena radikalisme cenderung menjiwai aksi terorisme. Paham tersebut bisa berbahaya. Dampaknya bisa merusak nilai agama pun nilai Pancasila.

Upaya pemerintah Indonesia dalam menangani kasus terorisme adalah dengan meminimalisir penyebab utama terorisme, merevisi UU No.15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Counter Attack , menjalankan ketentuan hukum serta melakukan kerjasama Internasional dalam menangani kasus terorisme di Indonesia. Terorisme merupakan hasil dari proses radikalisasi mulai dari level individu hingga kelompok.

Dalam politik, contoh gerakan yang dikategorikan sebagai radikal adalah tindakan makar, revolusi, demontrasi dan protes sosial yang anarkis serta berbagai aksi yang merusak. Orang ekstrim biasanya reaktif terhadap persoalan yang dihadapi dan melakukan kekerasan dalam menjawab persoalan.

Dampak radikalisme di bidang sosial- budaya akan menimbulkan konflik komunal yang terjadi dalam masyarakat, khususnya yang berada dalam sistem sosial budaya Indonesia. Konflik tersebut memunculkan disintegrasi terhadap nilai fundamental bangsa Indonesia.

Maka dari itu, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk melakukan deradikalisasi terhadap masyarakat adalah dengan membuat materi dan bahan ajar yang bisa diajarkan kepada para siswa di sekolah. Selain itu, juga membuat konten tentang bagaimana menangkal paham radikal dan terorisme, melatih para guru membuat bahan ajar yang di dalamnya diisi dengan konten-konten yang menghindari paham-paham kekerasan.

Maka dari itu deradikalisasi merupakan usaha yang dilakukan untuk mencegah adanya teroris dan pemikiran radikal, baik sebelum orang tersebut dicap sebagai teroris yang sudah mendekam di lapas atau sebelum dirinya dirasuki oleh pemahaman radikal. Maka orang radikal kebanyakan akan melakukan tindakan terorisme karena paham radikalisme yang menyusup di dalamnya. Untuk, mari bersinergi mewujudkan Indonesia yang harmoni.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Politik Damai: Jalan Menuju Kehidupan yang Harmonis

21 November 2024 - 08:56 WIB

Politik dan Kemanusiaan dalam Pilkada Serentak

19 November 2024 - 11:09 WIB

Membangun Kehidupan Berbangsa Melalui Toleransi dan Keadilan

30 Oktober 2024 - 06:13 WIB

Radikalisme dan Upaya Pembentukan Desa Siaga sebagai Benteng Keamanan Nasional

30 Oktober 2024 - 05:55 WIB

Menilik Sejarah Radikalisme dan Terorisme di Indonesia

26 Oktober 2024 - 05:18 WIB

Radikalisme dan Tantangan yang Dihadapi Negara

26 Oktober 2024 - 05:06 WIB

Trending di Kontra Narasi