Menu

Mode Gelap
Santri: Bukan Hanya Cadangan Pesantren, Tetapi Juga Cadangan Pemerintah Cyberbullying: Ancaman Tersembunyi Di Era Digital Mengenal Peran Duta Damai Santri Jawa Timur Blokagung Bersholawat Berhasil Kobarkan Semangat Para Santri

Kontra Narasi · 23 Sep 2024 13:07 WIB ·

Tradisi Perayaan Maulid Nabi Tidak Boleh Bertentangan dengan Syariat, Ini Perspektif Kiai Hasyim Asy’ari


 Tradisi Perayaan Maulid Nabi Tidak Boleh Bertentangan dengan Syariat, Ini Perspektif Kiai Hasyim Asy’ari Perbesar

Oleh : Abdul Warits

Perayaan Maulid Nabi seringkali dirayakan dengan beragam bentuk dan kegiatan. Hampir di seluruh wilayah Indonesia, perayaan maulid nabi berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan bangsa yang multikultur dengan beragam budaya di dalamnya. Lalu, bagaimana dengan perayaan maulid nabi yang tidak bertentangan dan sesuai dengan ajaran Islam atau syariat?

Peringatan maulid Nabi harus diisi dengan kegiatan yang positif dan mencerminkan kebaikan seperti diisi dengan bacaan Al-Quran, kisah kemuliaan Nabi, disuguhi hidangan makanan atau bahkan diiringi dengan tabuhan rebana, itu semua termasuk perbuatan yang tidak dilarang dalam Islam. Bahkan banyak para imam dan ulama menganjurkan agar senantiasa mengadakan peringatan maulid setiap bulan Rabiul Awal.

Tujuan utama mengadakan peringatan maulid adalah berkumpul untuk meneladani kisah perjalanan hidup disertai membaca shalawat atas Nabi, mengagungkan kedudukannya, dan menampakkan kebahagiaan di bulan kelahirannya. Bahkan menurut Imam Al-Suyuti mengadakan peringatan maulid termasuk perbuatan yang akan mendapatkan pahala dari Allah karena telah mengagungkan Nabi Muhammad.

Dalam kitab at-Tanbihat al-Wajibat Liman Yashna’ al-Maulid bi al-Munkarat, KH. Hasyim Asy’ari memberikan rambu-rambu saat mengadakan acara maulid. Ia menyatakan bahwa perayaan Maulid Nabi, yang telah menjadi tradisi dan dianggap baik oleh masyarakat, akan berubah menjadi haram dan harus dihindari jika terdapat kemaksiatan dalam pelaksanaannya. Pendapat ini didasarkan pada sebuah kaidah fiqh:

إن الطاعة إذا أدت الي معصية راجحة وجب تركها فإن ما يؤدي الي الشر شر

“Perbuatan baik (ta’at) jika menimbulkan pada kemaksiatan yang nyata maka wajib ditinggalkan, karena sesungguhnya segala sesuatu yang menunjukkan pada kejahatan maka itu adalah kejahatan (Asy’ari, t.t., hlm. 15).

Kiai Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan kemungkaran dalam perayaan Maulid tidak memiliki adab dan dianggap menghina Rasulullah saw., serta terjerumus dalam dosa besar yang mendekati kekufuran. Bahkan, jika perbuatan tersebut dilakukan dengan maksud merendahkan Rasulullah, maka tidak diragukan lagi bahwa mereka telah jatuh dalam kekufuran. Beliau memperingatkan bahwa pelaku kemungkaran ini berisiko mati dalam keadaan su’ul khotimah jika tidak bertaubat.

Beberapa bentuk kemungkaran yang menyebabkan perayaan Maulid menjadi haram di antaranya:

  1. Terjadinya ikhtilat (campur baur) antara laki-laki dan perempuan, seperti yang pernah terjadi pada perayaan Maulid di Siwulan, Madiun. Bahkan ada drama dengan pria yang berperan sebagai wanita dan sebaliknya, yang dapat menimbulkan fitnah (Asy’ari, t.t., hlm. 19)
  2. Adanya pertandingan seperti pencak silat, tinju, sandiwara, atau permainan yang menyerupai perjudian (Asy’ari, t.t., hlm. 9)
  3. Mengundang artis untuk menyanyi dan menari dengan alat musik yang diharamkan, sehingga acara tenggelam dalam kemaksiatan dan melupakan Allah (Asy’ari, t.t., hlm. 23-24)
  4. Memboroskan harta untuk hal-hal yang dilarang agama, seperti meminum khamr (Asy’ari, t.t., hlm. 39)
  5. Menyerupai perilaku orang munafik, di mana secara lahiriah mereka memperingati Maulid, tetapi sebenarnya mereka mengumpulkan hal-hal yang haram dan melakukan maksiat.
  6. Diamnya para ulama terhadap kemungkaran dalam perayaan yang diadakan oleh pelajar, yang dapat menimbulkan kesalahpahaman bagi masyarakat awam bahwa hal tersebut diperbolehkan dalam syariat, sehingga syariat terabaikan.

 

 

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Membangun Kehidupan Berbangsa Melalui Toleransi dan Keadilan

30 Oktober 2024 - 06:13 WIB

Radikalisme dan Upaya Pembentukan Desa Siaga sebagai Benteng Keamanan Nasional

30 Oktober 2024 - 05:55 WIB

Menilik Sejarah Radikalisme dan Terorisme di Indonesia

26 Oktober 2024 - 05:18 WIB

Radikalisme dan Tantangan yang Dihadapi Negara

26 Oktober 2024 - 05:06 WIB

Remaja, Radikalisme, dan Terorisme

24 Oktober 2024 - 08:20 WIB

Radikalisme, Terorisme dan Perempuan

24 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Trending di Kontra Narasi