Menu

Mode Gelap
Santri: Bukan Hanya Cadangan Pesantren, Tetapi Juga Cadangan Pemerintah Cyberbullying: Ancaman Tersembunyi Di Era Digital Mengenal Peran Duta Damai Santri Jawa Timur Blokagung Bersholawat Berhasil Kobarkan Semangat Para Santri

Suara Santri · 15 Sep 2024 06:07 WIB ·

Asal Muasal Perayaan Maulid Nabi, Dirayakan Seorang Sultan


 Asal Muasal Perayaan Maulid Nabi, Dirayakan Seorang Sultan Perbesar

Oleh: Abdul Warits

Tidak banyak yang tahu asal muasal Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW hingga sekarang berkembang dan menjadi tradisi di tengah tengah masyarakat.

Maulid Nabi merupakan salah satu ungkapan syukur atas keberadaan Nabi Muhammad SAW sehingga dirayakan dengan penuh rasa syukur dan riang gembira.

Pada perayaan Maulid Nabi, terdapat beberapa orang yang melakukan sedekah dengan yang mengundang tokoh agama, masyarakat, keluarga, teman dan lainnya ssbagai ungkapan rasa syukur. Lalu, siapakah sebenarnya yang membumikan tradisi perayaan Maulid Nabi pertama kali?

Tokoh Pertama yang Merayakan Maulid Nabi

Peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan pada awal abad ke 7 Hijriyah oleh Raja Irbil (wilayah Irak sekarang) yang bernama Muzhaffaruddin Al-Kaukabri.

Ibnu Katsir dalam kitab Tarikh menjelaskan bahwa Sultan Muzhaffar mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabi’ul Awal dan merayakannya secara besar-besaran. Sultan Muzhaffar adalah seorang yang berani, alim dan seorang yang adil.

Dijelaskan juga oleh Sibth (cucu) Ibn Al-Jauzi bahwa dalam peringatan Maulid Nabi tersebut, Sultan Al-Muzhaffar mengundang seluruh rakyatnya dan seluruh ulama dari berbagai disiplin ilmu, baik dalam bidang ilmu Fiqh, ulama Hadits, ulama dalam bidang ilmu kalam, para ahli tasawuf, dan yang lainnya.

Sebelum hari pelaksanaan Maulid Nabi, dia telah melakukan berbagai persiapan dengan ribuan kambing dan unta disembelih untuk hidangan para tamu yang akan hadir dalam peringatan Maulid Nabi tersebut.

Para ulama pada saat itu menyetujui dan membenarkan terkait dengan peringatan Maulid Nabi yang telah dilakukan oleh Sultan Al-Muzhaffar. Mereka semua berpandangan dan menganggap baik peringatan Maulid Nabi yang digelar untuk pertama kalinya itu.

Dalam kitab Wafayat Al-A’yan Ibnu Khallikan menceritakan bahwa Al-Imam Al-Hafizh Ibn Dihyah sedang melakukan perjalanan dari Maroko menuju Syam dan ke Irak. Ketika melintasi daerah Irbil pada tahun 604 Hijriah, dia bertemu dengan Sultan Al-Muzhaffar, raja Irbil tersebut memiliki perhatian yang besar terhadap peringatan Maulid Nabi.

Oleh karena itu, Al-Hafizh Ibn Dihyah kemudian menulis sebuah buku tentang Maulid Nabi yang diberi judul “Al-Tanwir Fi Maulid Al-Basyir An-Nadzir” lalu karya ini kemudian dijadikan hadiah untuk Sultan Al-Muzhaffar.

Semenjak zaman Sultan Al-Muzhaffar dan zaman selepasnya hingga saat ini para ulama telah menganggap bahwa peringatan Maulid Nabi merupakan sesuatu hal yang baik. Para ulama terkemuka dan Huffazh Al-Hadits telah menyatakan demikian, bahkan Al-Imam Al-Suyuthi menulis karya khusus tentang Maulid yang berjudul “Husn Al-Maqsid Fi Amal Al-Maulid”.

Karena itu peringatan Maulid Nabi, yang biasa diperingati pada bulan Rabiul Awal menjadi sebuah tradisi untuk umat Islam di seluruh dunia, dari masa ke masa serta dalam setiap generasi ke generasi.

Para ahli sejarah, seperti, Al-Hafizh Al-Sakhawi, Al-Hafizh Al-Suyuthi, Ibn Khallikan, Sibth Ibn Al-Jauzi, Ibn Kathir dan yang lainnya telah sepakat bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan maulid adalah Sultan Al-Muzhaffar.

Namun ada juga pihak lain yang mengatakan bahwa Sultan Salahuddin Al-Ayyubi merupakan orang yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi.

Sultan Salahuddin pada kala itu mengadakan peringatan Maulid dengan tujuan untuk membangkitkan semangat umat islam yang telah padam agar bisa kembali berjihad dalam membela islam pada masa Perang Salib.

Namun ide dari Salahuddin tentang memperingati Maulid Nabi tidak disetujui oleh beberapa ulama, karena dari zaman Nabi peringatan tersebut tidak pernah ada. Lagi pula hari raya umat islam secara resmi menurut ajaran agama hanya ada dua, yaitu Idul fitri dan Idul Adha.

Akan tetapi Salahuddin menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi hanyalah sebuah kegiatan yang dapat menyemarakkan dalam menyiarkan agama, bukan perayaan yang memiliki sifat ritual, sehingga tidak bisa dikategorikan bid’ah yang terlarang.

Ketika itu Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah An-Nashir di Baghdad, dan khalifah memberikan setuju dengan apa yang sudah disampaikan Salahuddin terkait dengan peringatan Maulid Nabi.

Oleh karena itu, ketika ibadah haji pada bulan Dzulhijjah 579 Hijriyah (1183 Masehi), Sultan Salahuddin al-Ayyubi sebagai pemimpin Haramain memberikan instruksi kepada seluruh jemaah haji, apabila mereka kembali ke kampung halaman masing-masing dengan segera untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat Islam di mana pun berada, bahwa mulai tahun 580 Hijriah (1184 Masehi) tanggal 12 Rabiul-Awwal ditetapkan sebagai Maulid Nabi dengan berbagai kegiatan yang dapat membangkitkan semangat umat Islam.

 

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mewujudkan Demokrasi Sehat Melalui Pilkada Serentak

23 November 2024 - 08:59 WIB

Santri Sebagai Pilar Perdamaian di Dunia Perpolitikan

21 November 2024 - 09:10 WIB

Bahaya Politik dan Pertumpahan Darah, Bagaimana Solusinya?

19 November 2024 - 11:42 WIB

macam-macam darah wanita

Peran Santri dalam Membangun Generasi Emas Indonesia

17 November 2024 - 12:42 WIB

Dari Keraguan ke Keyakinan: Menemukan 7 Rahasia Kekuatan Pribadi dalam Diri

16 November 2024 - 10:11 WIB

Menakar Efektivitas Pemberdayaan Sistem Koperasi dalam Program “Solusi Nelayan”

11 November 2024 - 14:43 WIB

Trending di Suara Santri