Oleh: Tsabit Habibi
Radikalisme yang mengarah kepada terorisme merupakan salah satu permasalahan krusial. Apalagi jika masalah ini semakin merebak hingga ke daerah-daerah. Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara mengatasi radikalisme di daerah-daerah yang ada di Indonesia:
- Membentuk Team Cyber Anti-Radikalisme dan Anti-Narkoba
- Mereview Kegiatan atau Program yang tidak prioritas dan menggantinya dengan Kegiatan Anti-Radikalisme.
- Mensosialisasikan ajaran Agama yang santun, saling menghargai, saling menghormati, damai, toleran, hidup rukun, menerima keberagaman dan kemajemukan, memiliki rasa cinta Tanah Air dan bela Negara serta ajaran agama yang Rahmatan Lil’alamin
- Memberdayakan peran Penyuluh Agama Fungsional/Penyuluh Non-PNS, Muballigh, Penceramah dan KUA Kecamatan dalam upaya pencegahan paham Radikalisme
- Memberdayakan Lembaga Pendidikan Agama Formal (RA/BA, MI, MTs dan MA) maupun Lembaga Pendidikan Agama Non-Formal (TKQ, TPQ, DTA dan Pondok Pesantren) dalam upaya Pencegahan Paham Radikalisme kepada Santri/Siswa
- Pembinaan Agama bagi siswa di sekolah-sekolah melalui Guru Pendidikan Agama untuk mencegah masuknya paham radikalisme.
- Menjalin hubungan koordinatif dengan Lembaga/Ormas Keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu dalam upaya mencegah Paham Radikalisme
- Bermitra dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan FKUB dalam Mewujudkan Tri Kerukunan Agama.
- Melakukan penanggulangan paham Radikalisme dengan edukasi masyarakat, penyuluhan, bimbingan masyarakat di sekolah, keluarga, pesantren, majelis taklim, serta sejumlah program seperti dialog, workshop, dan diklat.
- Melakukan pemulihan paham Radikalisme yang dilakukan dengan penyuluhan dan konseling, misalnya, terhadap eks-NAPI teroris.