Oleh : Mohammad Haris
Sudah menjadi hal yang lumrah dan diyakini umat islam bahwasannya agama hadir dimuka bumi membawa misi Rahmatan Lil Alamin, merahmati semesta alam. Sebagaimana firman Allah swt dalam surah Al-Anbiya’ ayat 107 :
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam”.
Dengan memahami ayat di atas lebih dalam, maka kita tau bahwasannya cita-cita agama islam dalam mewujudkan perdamaian, kemaslahatan, kesejahteraan, dan kemakmuran bukan hanya khusus kepada umat islam itu sendiri, namun lebih besar dan lebih luas lagi cangkupannya kepada seluruh penghuni alam semesta. Penerapan akan ruh agama ini merupakan suatu keharusan dan tanggung jawab bagi kita sebagai umat islam. Ada beberapa prinsip didalam islam dalam mengatur hubungan antar manusia (Hablum Minan Nas), yang seharusnya prinsip ini diterapkan didalam kehidupan kita sehari-hari untuk mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin, namun terkadang masih dilupakan dan tidak diamalkan.
Pertama, Prinsip Karamah Insaniyah, yaitu agama islam memandang manusia sebagai mahkluk terhormat. Dengan demikian islam bukan hanya memperhatikan kemuliaan pemeluknya, namun juga memuliakan seluruh umat manusia, Sebagaimana firman Allah Swt :
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلً
Artinya : ”Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (QS. Al-Isra’ : 70)
Kedua, Prinsip Musawah Kamilah (Kesetaraan Yang Sempurna) di antara umat manusia. Tanpa membedakan jenis kelamin dari umat manusia. Berdasarkan firman Allah Swt :
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi maha mengenal” (QS. Al-H&ujarat : 13).
Ketiga, Prinsip Adalah, yaitu agama yang berlandaskan keadilan bagi seluruh umat manusia. Tanpa pandang bulu dari setiap ketentuan hukumnya. Berdasarkan firman Allah Swt :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ ۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَاۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْا ۚ وَاِنْ تَلْوٗٓا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha tau terhadap segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-&Nisa : 135)
Keempat, Prinsip Tahrim al-Udwan (Larangan Permusuhan). Agama ini sangat memperhatikan dan menjunjung tinggi perdamaian demi mewujudkan kehidupan yang damai dan harmonis, oleh karena itu Allah melarang kita untuk saling bermusuhan satu sama lain, sebagaimana dalam firmannya :
وَقٰتِلُوْهُمْ حَتّٰى لَا تَكُوْنَ فِتْنَةٌ وَّيَكُوْنَ الدِّيْنُ لِلّٰهِ ۗ فَاِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ اِلَّا عَلَى الظّٰلِمِيْنَ
Artinya : “Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti, maka tidak ada (lagi) permusuhan, kecuali terhadap orang-orang zalim.” (QS. Al-Baqarah : 193)
Dalam ayat di atas, perintah memerangi kaum kafir adalah dibebankan kepada kaum muslimin jika memang mereka menyerang terlebih dahulu. bukan berarti ayat tersebut perintah untuk menimbulkan peperangan kepada umat islam.
Kelima, Prinsip Tahrim al-Zulm (Larangan berlaku Zalim). Agama islam sangat melarang dengan keras Tindak kezaliman satu sama lain, bahkan Allah tidak akan membiarkannya begitu saja, Allah akan terus memperhatikannya. Berdasarkan Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, al-Tirmidzi dan Ibn Majah berikut:
قال الله تبارك وتعالى: يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا؛ فلا تظالموا
Artinya : “Allah Tabaaraka wa ta’ala berfirman: ‘wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim’” (HR. Muslim no. 2577).
Terakhir, Prinsip Tolong Menolong dalam mengerjakan kebaikan atau menjadi perantara terlaksananya kebaikan, dan tidak dalam atau menjadi perantara keburukan. Sebagaimana penggalan firman Allah Swt dalam surah al-Maidah ayat 2:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ…
Artinya : “…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Maidah : 2).
Demikian beberapa prinsip yang bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari dalam mewujudkan diri kita menjadi pribadi Muslim Rahmatan Lil Alamin, menjadi pribadi pelopor perdamaian dimuka bumi ini. insyaallah jika kita mampu melakukannya maka kesejahteraan, kedamaian, keharmonisan satu sama lain dalam kehidupan kita sehari-hari akan terwujud.