Santrikeren.id- Ahmad Fahrur Rozi, salah seorang Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU, mengapresiasi langkah penanggulangan terorisme yang telah dilakukan BNPT selama ini.
Karenanya, untuk mencegah dan menanggulangi terorisme, PBNU mendukung penuh upaya pencegahan paham radikalisme dalam bentuk kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi melalui kegiatan pengajian sebagaimana digagas BNPT.
Gus Fahrur sapaan akrabnya menegaskan bahwa dengan menghidupkan pengajian yang mendidik dan mengajak jamaahnya untuk cinta tanah air merupakan cara tepat radikalisme dapat ditangkal.
“Ajaran Islam Ahlussunnah wa al-Jamaah yang mengakar di masyarakat Indonesia mempunyai kearifan lokal dalam menangkal radikalisme,” katanya pada Sabtu (16/3/2024).
Gus Fahrur menegaskan, paham radikalisme dapat menempel pada semua agama. Bahkan radikalisme agama dinilai lebih berbahaya dibandingkan dengan radikalisme lainnya. “Mengingat ada iming-iming surga dan semua orang yang beragama tentu menginginkan surga,” ungkapnya.
Sementara itu, di samping aspek pencegahan paham radikalisme, Gus Fahrur juga mengapresiasi aparat penegak hukum. Pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum agar lebih masif melakukan penindakan terhadap para terduga terorisme.
“Kuncinya adalah penegakan hukum dan keadilan. Kita semua harus tunduk kepada aturan, diskriminasi terhadap satu agama tertentu juga akan memantik pertikaian dan radikalisme,” sambungnya.
Keterangan yang diberikan Gus Fahrur gayung bersambut dengan paparan dari Direktur Deradikalisasi BNPT, Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid. Ia menjelaskan, BNPT terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat.
“Terkait pencegahan radikalisme dan terorisme saat Ramadhan, prinsipnya kegiatan pencegahan terus berlangsung di tengah masyarakat baik kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi,” katanya.
Salah satu upaya pencegahan tersebut dilakukan dengan pengajian-pengajian dan ceramah yang menekankan cinta tanah air serta nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Topik-topik pilihan tersebut menjadi bagian dari kontra radikalisasi dalam menangkal narasi propaganda kelompok terorisme.
“Kontra radikalisasi berarti menangkal narasi, ideologi dan propaganda kelompok teroris agar tidak mempengaruhi masyarakat,” tandasnya.