Oleh: Abdul Warits*
Teknologi dalam perkembangan arus produksi, konsumsi dan distribusi informasi memegang peranan penting. Urgensi peranan teknologi dalam proses massifikasi informasi terjadi ketika hasil teknologi membantu mengubah pola komunikasi yang dibatasi oleh ruang dan waktu menjadi pola komunikasi informasi tanpa batas. Sehingga hadirnya media baru (new media) memberi alternatif masyarakat dalam mencari dan memanfaatkan sumber-sumber informasi untuk memenuhi kebutuhannya.
“Budaya cyber” yang semakin kuat mengakar pada masyarakat modern membutuhkan informasi dengan cepat, menjadikan online sebagai saluran yang diminati oleh pers dalam penyebaran informasi. Hal itu bisa kita lihat dengan banyaknya media cetak yang “mengkloning” dirinya menjadi media online. Namun dengan berkembangnya teknologi informasi banyak beberapa media pun merambah ke dunia media online.
Banyaknya media online menjadi salah satu alat di dalam bagi mereka yang berkepentingan untuk menyebarkan propaganda hingga masuk ke dalam pikiran masyarakat. Media online menjadi lahan empuk untuk menyebarkan doktrin radikalisme ke tengah-tengah masyarakat. Karena hari ini, media sangat terbuka kepada semua orang untuk berekpresi sehingga gagasan bisa terus dialirkan.
Dari segi isi (konten) atau sajian informasi, yang disajikan media online secara umum sama dengan media cetak seperti koran atau majalah, yakni terdiri dari berita (news), artikel opini (views), feature, foto, dan iklan yang dikelompokan kategori (media cetak: rubrik) tertentu, misalnya kategori berita nasional, ekonomi, berita olah raga, dan politik.
Yang berbeda dengan media cetak adalah kemasan informasi media online tidak hanya dalam bentuk teks dan gambar (foto), namun juga bisa dilengkapi dengan audio, video, visual, audio-video, animasi, grafik, link, artikel terkait (related post), bahkan interactive game, serta kolom komentar untuk member ruang bagi pembaca menyampaikan opininya saat globalisasi digaungkan banyak negara mulai membuka diri terhadap negara lain.
Globalisasi menghilangkan jarak antar negara. Apa yang disebut sebagai global village (kampung global) mulai terbukti. Perkembangan teknologi juga semakin pesat. Tiap harinya ditemukan inovasi baru. Terutama di bidang teknologi informasi yang lebih populer dengan Information Technology (IT).
Semenjak ditemukannya komputer oleh perusahaan Dell membuat sebuah lompatan besar di dunia. Kemudian internet ditemukan. Pasca ditemukan teknologi internet dunia informasi semakin berkembang. Setiap harinya ribuan orang mengakses internet untuk mendapatkan informasi terkini. Internet kini menjadi konsumsi setiap orang di dunia.
Internet adalah kumpulan ribuan bahkan jutaan komputer dalam suatu komunitas jaringan yang berbasiskan pada protokol TCP/IP melalui penyedia jasa internet (ISP), internet memiliki berbagai fasilitas seperti Informasi Situs (WWW Browsing), Surat Elektronik (E-mail), Forum Diskusi (Newsgroup), Pertukaran file dan data (FTP) dan lain sebagainya. Dimana fasilitas tersebut diatas meliputi penggunaan gambar, teks, dan audio-video. Fasilitas yang dimiliki oleh internet sangat mendukung kegiatan jurnalisme.
Kecepatan dalam mengakses informasi menjadi kelebiahn jurnalisme lewat internet. Seolah tanpa ada batas dan penghalang antar wartawan di beda negara dapat saling bertukar informasi baik lewat e-mail maupun transfer data dengan FTP. Kebebasan pers dan cyber journalism.
Dalam aktivitas ini, artinya setiap orang dapat menjadi wartawan, apapun konten tulisannya, dia dapat meng-up load di internet, tulisan-tulisan ini dapat dipublikasikan dalam e-mail, website atau blog. Kelebihan cyber jurnalisme adalah kemudahan untuk mengakses ataupun menyebarkan informasi. Kebebasan pers dan cyber jurnalisme sangat erat kaitannya. Cyber jurnalisme merupakan wujud dari kebebasan pers yang diberikan dan dilindungi oleh pemerintah.
Dalam UU Pers pemerintah menjamin tidak akan ada pembredelan media massa. Bagi sebagian orang jurnalisme lewat internet lebih menjamin kebebasan pers. Sebab internet cakupannya sangat luas dan tidak dapat dibendung.
Cyber jurnalisme sangat mendukung dan menunjang kebebasan pers di Indonesia. Selama masa orde baru media massa dikendalikan oleh kepentingan pemerintah. Perlahan setelah reformasi hal tersebut berubah. Kini masyarakat bebas untuk menyampaikan informasi. Namun permasalahannya ternyata media yang ada seperti surat kabar, tabloid, dan majalah tidak mampu mewakili keinginan masyarakat tersebut. Oleh karena itulah internet digunakan sebagai media dalam jurnalisme dimasa kini.