Oleh: Abdul Warits
Berbicara tentang radikalisme, berasal dari kata radix, yang berarti akar. Seorang radikal adalah seseorang yang menginginkan perubahan terhadap situasi yang ada dengan menjebol sampai ke akar-akarnya. Seorang radikal berarti seorang yang menyukai perubahan-perubahan secara cepat dan mendasar dalam hukum dan metode-metode pemerintahan.
Jadi, radikalisme dapat dipahami sebagai suatu sikap yang mendambakan perubahan dari status quo dengan jalan menghancurkan status quo secara total dan dengan menggantinya dengan suatu yang baru sama sekali berbeda. Biasanya cara yang digunakan adalah revolusioner yang menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan (violenceri) dan aksi-aksi ekstrim.
Yusuf al-Qardawi misalnya, memberikan istilah radikalisme dengan istilah al-Tatarruf al-Dini. Radikalisme mempraktikkan ajaran agama dengan mengambil posisi tarf atau pinggir. Biasanya adalah sisi yang berat, memberatkan dan berlebihan. Sehingga akan menimbulkan sikap keras dan kaku. Perilaku berlebihan yang tidak sewajarnya itu, menurut Qardawi setidaknya mengandung tiga kelemahan: pertama, tidak disukai tabiat kewajaran manusia, kedua, tidak bisa berumur panjang dan ketiga, rentan mendatangkan pelanggaran atas hak orang lain. Selain istilah tatarruf, dalam Islam mengenal kata al-Guluw. Kata ini digunakan untuk menyebut praktik pengamalan agama yang ekstrim sehingga melebihi kewajaran semestinya.
Dalam bidang keagamaan, fenomena radikalisme agama tercermin dari tindakan-tindakan destruktif-anarkis atas nama agama dari sekelompok orang terhadap kelompok pemeluk agama lain (eksternal) atau kelompok seagama (internal) yang berbeda dan dianggap sesat. Termasuk dalam tindakan radikalisme agama adalah aktifitas untuk memaksakan pendapat, keinginan, dan cita-cita keagamaan dengan jalan kekerasan. Radikalisme agama bisa menjangkiti semua pemeluk agama, tidak terkecuali di kalangan pemeluk Islam. Ada lima ciri gerakan radikalisme sebagai berikut:
- Menjadikan Islam sebagai ideologi final dalam mengatur kehidupan individual dan juga politik ketata negaraan.
- Nilai-nilai Islam yang dianut mengadopsi sumbernya -Timur Tengah- secara apa adanya tanpa mempertimbangkan perkembangan sosial dan politik ketika Alquran dan hadits hadir di muka bumi ini, dengan realitas lokal kekinian.
- Perhatian terfokus pada teks Alquran dan hadist, maka merek sangat selektif menerima segala budaya non asal Islam (budaya Timur Tengah) termasuk berhati-hati menerima tradisi lokal karena khawatir mencampuri Islam dengan bid’ah.
- Menolak ideologi Non-Timur Tengah termasuk ideologi Barat, seperti demokrasi, sekularisme dan liberalisme.
- Gerakan kelompok ini sering berseberangan dengan masyarakat luas termasuk pemerintah. Oleh karena itu, terkadang terjadi gesekan ideologis bahkan fisik dengan kelompok lain, termasuk pemerintah.
Di Indonesia tumbuh suburnya berbagai kelompok radikal Islam dimulai saat menjelang dan setelah orde baru tumbang. Begitu banyak kelompok-kelompok garis keras, beberapa di antaranya adalah: Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI), Laskar Jihad, Jama’ah Islamiyah, Majlis Mujahidin Indonesia (MMI), PKS, komite persiapan penerapan syari’ah Islam (KPPSI), dan lain-lain.
Tidak semua kelompok Islam radikal yang ada sekarang ini lahir di Indonesia, karena banyak juga kelompok Islam radikal yang lahir dari luar/transnasional. Strategi utama gerakan Islam transnasionalisme dalam usaha membuat umat Islam menjadi radikal dan keras adalah dengan membentuk dan mendukung kelompok kelompok lokal sebagai ‘kaki tangan’ serta berusaha meminggirkan dan memusnahkan berbagai bentuk pengamalan Islam yang lebih toleran yang telah lebih lama dan dominan di berbagai belahan dunia muslim. Oleh karena itu, pada garis keras berusaha melakukan infiltrasi ke berbagai bidang kehidupan umat Islam baik dengan cara halus hingga yang kasar dan keras.
Radikalisme merupakan fenomena yang semakin marak di Indonesia dalam beberapa tahun akhir. Hal ini ditandai antara lain dengan lahirnya organisasi-organisasi keagamaan yang sering menggunakan cara-cara kekerasan dalam menjalankan misinya. Organisasi Islam radikal memiliki karakteristik, varian dan orientasi yang bermacam-macam.
Namun demikian, ada kesamaan di antara organisasi-organisasi Islam radikal, yaitu penggunaan jalan kekerasan. Pertumbuhan secara masif gerakan Islam radikal mendapatkan respons yang beragam dari berbagai pihak. Ada yang memberikan respons positif dengan mendukung, ada yang memberi respons reaktif-emosional, ada yang memberikan respons kreatif, dan ada juga yang merespon secara anarkis.
Sejauh ini, respons yang diberikan belum membendung apalagi menghentikan laju pertumbuhan gerakan Islam radikal. Justru ada kecenderungan terjadi peningkatan jumlah anggota pada berbagai organ isasi Islam radikal. Eksistensi organisasi Islam radikal sesungguhnya merupakan ancaman bagi masa depan Islam Indonesia. Islam Indonesia merupakan Islam yang dikenal dengan karakter ramah, toleran dan humanis.
Semakin banyaknya generasi muda yang masuk ke dalam organisasi Islam radikal tampaknya menyadarkan banyak pihak untuk segera menguatkan benteng pertahanan. Jika tidak diantisipasi maka benih-benih radikalisme akan tersemai dan berkembang secara luas. Semakin meluasnya Islam radikal berimplikasi pada semakin kecilnya peluang membangun harmoni sosial dalam masyarakat Indonesia yang multikultur. Jalan kekerasan dan intoleransi akan semakin meluas karena karakteristik Islam radikal memang semacam itu.