Menu

Mode Gelap
Santri: Bukan Hanya Cadangan Pesantren, Tetapi Juga Cadangan Pemerintah Cyberbullying: Ancaman Tersembunyi Di Era Digital Bagaimana Perempuan Haid Dapat Pahala di Bulan Ramadan? Mengenal Peran Duta Damai Santri Jawa Timur Blokagung Bersholawat Berhasil Kobarkan Semangat Para Santri

Kontra Narasi · 2 Jun 2023 20:00 WIB ·

Batasan-Batasan Toleransi Agama


 Batasan-Batasan Toleransi Agama Perbesar

Penulis: Ahmad Falahuji

Meskipun dalam sebuah bangsa terdapat berbagai macam ras, suku, budaya, bahasa bahkan agama, bukan berarti untuk saling membanggakan diri, mencaci yang lebih jelek, hingga memperebutkan kedudukan sampai bertikai dan saling membunuh. Akan tetapi harus saling menghormati, melengkapi dan saling menghargai antara sesama anak bangsa.

Sikap saling menghargai serta saling menghormati terhadap perbedaan ini dikenal dengan sikap toleransi. Sikap seperti ini merupakan cerminan dari kebeningan spiritual seorang Muslim.[1] Ahlussunnah wal Jama’ah lebih mengedepankan sikap menyayangi serta toleransi dalam menyikapi perbedaan agama.[2]

Memang, dalam rumusan ulama Madzhab Syafi’i sendiri, sering terdapat hukum-hukum yang terlihat bertentangan dengan sikap toleransi, seperti seorang non-Muslim tidak diperbolehkan untuk membangun rumah lebih megah dibandingkan orang Muslim.[3] Kemudian hukum yang selanjutnya yaitu ketika terdapat kemacetan dan berdesakan di jalanan, maka non-Muslim seharusnya mendahulukan orang Muslim, dan lain sebagainya.

Jika dilihat secara sekilas, hal demikian memang terlihat ingin menang sendiri. Akan tetapi, hal ini tidak langsung diterapkan begitu saja. Harus dilihat terlebih dahulu apakah keadaan tersebut tetap relevan atau tidak, jika diterapkan di sebuah bangsa yang majemuk dan beragam seperti di Indonesia.

Jika hal tersebut justru menimbulkan perpecahan dan pertumpahan darah di antara penduduk bangsa itu sendiri, maka sikap intoleran seperti itu tidak bisa lagi diterapkan. Hal demikian sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi: “Menolak kerusakan lebih diutamakan dibandingkan mendatangkan kemashlahatan.”[4]

Ketentuan Agama

Meskipun toleransi diperbolehkan dalam agama, akan tetapi bukan kemudian menyatakan bahwa semua agama benar di sisi Allah SWT. Karena sudah jelas agama yang diridhoi oleh Allah SWT hanyalah agama Islam. Hal ini sebagaimana yang terlampir dalam Ali-Imran:

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ

“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam.” (QS. Ali-Imran: 19)

Toleransi dalam konteks sosial dan budaya merupakan sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok minorias. Tentu, hal demikian tetap harus memperhatikan batasan-batasan yang telah diatur dengan jelas dalam syariat, sebagaimana berikut:

1. Toleransi atau sikap menghormati pada kelompok lain tidak sampai melampaui batas akidah yang sampai mengindikasikan pada kekufuran dan penyimpangan keyakinan diluar Ahlu Sunnah wal al-Jama’ah, seperti memiliki rasa senang, bahkan ridho pada agama selain Islam dan menganggapnya agama yang benar;

2. Tidak sampai melakukan hal yang memang sudah dipastikan keharamannya oleh syariat, seperti melakukan kegiatan merayakan hari raya agama lain, ikut bermabuk-mabukan dan sebagainya yang dapat mengindikasikan kerelaan terhadap agama lain atau memiliki rasa mengagungkannya. [5]

Pada akhirnya, sikap toleransi memiliki batasan-batasan sendiri dalam menjalankannya. Tidak semua harus dipukul rata. Karena dalam beragama, memiliki ketentuan-ketentuannya sendiri yang tidak bisa ditentang atau diacuhkan.

Baca juga: Hukum Salaman dengan Kyai yang Bukan Mahram
Tonton juga: PRASANGKA | Short Film Of Grup Taks 2 Duta Damai Santri Jawa Timur.


[1] Ibrohim bin Musa asy-Syathibi, al-Muwafaqot,1997 M. Dar ibn Affan. Mesir Juz. 5. Hal. 164
[2] Isma’il bin Umar bin Katsir. Tafsir Ibn Katsir. Al-Maktabah asy-syamilah, 1/391
[3] Bujairimi khotib,Juz 13. Hal. 66.
[4] Fatawi Syekh Ismail Zain al-Yamani Hal.199
[5] Fakhruddin ar-Razi, Tafsir ar-Razi. Al-Maktabah Asy-Syamilah, VIII/10-11

Batasan-Batasan Toleransi Agama
Batasan-Batasan Toleransi Agama

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Telaah Isu Terorisme di Indonesia pada Era Orde Baru (1966-1998)

29 Agustus 2024 - 22:52 WIB

Telaah Isu Terorisme di Indonesia pada Era Pasca Kemerdekaan (1945-1965)

29 Agustus 2024 - 22:49 WIB

Bahaya Intoleransi dan Pentingnya Nilai nilai Kebhinekaan di Indonesia

29 Agustus 2024 - 22:45 WIB

Telaah Isu Terorisme di Indonesia: Dari Masa ke Masa

29 Agustus 2024 - 22:41 WIB

Kampanye Perdamaian: Memperkuat Fondasi NKRI

29 Agustus 2024 - 22:35 WIB

6 Nilai Utama Karakter Santri dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

12 Agustus 2024 - 23:03 WIB

Trending di Kontra Narasi