Penulis: Ahmad Falahuji
Apakah Anda tahu, makna dari kebangsaan? Jika belum tahu, di sini akan kami coba paparkan tentang pengertian dari kebangsaan itu sendiri.
Dalam bahasa Indonesia, kata ‘kebangsaan’ terambil dari kata bangsa, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki beberapa arti:
1. Kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri; 2. Golongan manusia, binatang atau tumbuhan yang mempunyai asal-usul dan sifat khas yang sama; 3. Macam atau jenis; 4. Kedudukan; 5. Jenis kelamin; 6. Kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan menempati wilayah tertentu di muka bumi.
Sementara pengertian bangsa yang dipaparkan oleh para ahli ada beberapa macam, di antaranya[1]:
- Pengertian bangsa menurut Ernest Renan (Prancis) adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan batin yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah, serta cita-cita yang sama;
- Pengertian bangsa menurut Otto Bauer (Jerman) merupakan sekelompok manusia yang memiliki persamaan karakter karena persamaan nasib dan pengalaman sejarah budaya yang tumbuh berkembang bersama dengan tumbuh kembangnya bangsa;
- Pengertian bangsa menurut Hans Kohn, yaitu terjadi karena adanya persamaan ras, bahasa, adat istiadat dan agama yang menjadi pembeda antara bangsa satu dan bangsa lainnya.
Baca juga: Penjelasan Cinta Tanah Air Sebagai Bagian dari Iman
Kata ‘bangsa’ di sini bisa digubah menjadi kata ‘kebangsaan’, ini dikarenakan, adanya kesamaan kata ‘nasionalisme’ atau ‘nasional’. Di mana kedua kata tersebut merupakan hasil serapan bahasa Inggris dari kata ‘nationalism; yang memiliki akar kata lain nation dan national. Atau bisa juga ditelusuri dalam bahasa Belanda dengan kata ‘natie’, ‘national’, dan ‘nationalisme’. Sehingga kata ‘nation’ atau ‘natie’ memiliki makna yang sama. Kata ‘nation’ sendiri artinya sekelompok masyarakat besar yang hidup di bagian suatu negara di bawah satu pemerintahan.[2]
Nasionalisme adalah corak kebangsaan yang memiliki kecintaan terhadap tanah air atau terhadap bangsanya sendiri. Dalam literatur lain, nasionalisme juga dapat diartikan dengan bersikap, berbuat, atau berpikir yang memperlihatkan kesetiaan, kepedulian dan pengorbanan seseorang secara total terhadap bangsa, lingkungan, fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik bangsa. Nasionalisme bisa dikatakan juga sebagai spirit kejiwaan mengenai solidaritas secara total yang diabadikan kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa[3].
Dari paparan pengertian kebangsaan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa kebangsaan adalah corak pemahaman pada sebuah bangsa yang menganggap warganya berperilaku mencintai, melestarikan, bahkan mengorbankan jiwa raganya terhadap bangsa sebagai bukti puncak kesetiaan pada bangsannya sendiri.
Baca juga: Gerakan Aksi Cinta Tanah Air
Tonton juga: PRASANGKA | Short Film Of Grup Taks 2 Duta Damai Santri Jawa Timur.
[1] Muhammad Taqiyuddin Iqbal Faiz, h. 22-23
[2] Faizatut Daraini, h. 21.
[3] Faizatut Daraini,
Kebangsaan Menurut Para Ahli
Kebangsaan Menurut Para Ahli