Menu

Mode Gelap
Santri: Bukan Hanya Cadangan Pesantren, Tetapi Juga Cadangan Pemerintah Cyberbullying: Ancaman Tersembunyi Di Era Digital Bagaimana Perempuan Haid Dapat Pahala di Bulan Ramadan? Mengenal Peran Duta Damai Santri Jawa Timur Blokagung Bersholawat Berhasil Kobarkan Semangat Para Santri

Suara Santri · 30 Agu 2024 18:22 WIB ·

9 Kriteria Menjadi Pahlawan Nasional


 9 Kriteria Menjadi Pahlawan Nasional Perbesar

Oleh: Tsabit Habibi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pahlawan diartikan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Oleh karena itu, seorang pahlawan berhak memperoleh gelar kehormatan dari negara.

Gelar pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang, yang telah mengorbankan dirinya demi membela bangsa dan negara, atau semasa hidupnya telah menghasilkan sejumlah prestasi dan karya yang luar biasa, bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara.

Berdasarkan aturan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 33/1964 mengenai Penetapan Penghargaan dan Pembinaan terhadap Pahlawan, dan Peraturan Presiden Nomor 5/1964 mengenai Pemberian Penghargaan/Tunjangan kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan, terdapat 10 kriteria pemberian gelar pahlawan kepada seseorang seperti berikut ini:

  1. Warga Indonesia yang telah gugur atau meninggal dunia.
  2. Telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain mencapai/merebut/mempertahankan/mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  3. Telah menciptakan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.
  4. Telah menghasilkan karya besar yang memberikan manfaat terhadap kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia.
  5. Telah melakukan pengabdian dan perjuangan selama hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya.
  6. Perjuangannya memiliki cakupan luas dan memberikan dampak nasional.
    Mempunyai konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan/nasionalisme yang tinggi
  7. Mempunyai akhlak dan moral yang tinggi.
  8. Pantang menyerah pada lawan ataupun musuh dalam perjuangan.
  9. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nilai perjuangannya.
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Santri dan Maulid Nabi

16 September 2024 - 11:22 WIB

Mengenal Tradisi Endog Endogan dalam Peringatan Maulid Nabi di Banyuwangi

15 September 2024 - 06:11 WIB

Asal Muasal Perayaan Maulid Nabi, Dirayakan Seorang Sultan

15 September 2024 - 06:07 WIB

Tiga Sikap dan Karakter Kiai Indonesia yang Perlu Diketahui

30 Agustus 2024 - 22:31 WIB

Esensi Makna Kiai

30 Agustus 2024 - 22:20 WIB

Anak Muda dalam Membangun Kehidupan yang Toleran: Studi Kasus di Madura

30 Agustus 2024 - 20:51 WIB

Trending di Suara Santri