Oleh: Abdul Warits
Radikalisme dan terorisme tetap menjadi ancaman signifikan bagi Indonesia. Para ulama, sebagai pemimpin spiritual dan moral, memiliki peran penting dalam menghadapi tantangan ini. Berikut pandangan lima ulama terkemuka mengenai isu radikalisme dan terorisme di Indonesia pada tahun 2025:
1. KH. Ma’ruf Amin – Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Mantan Wakil Presiden RI
KH. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa Islam adalah agama yang identik dengan kasih sayang dan kelembutan. Beliau menyatakan bahwa MUI menentang segala bentuk radikalisme agama yang mengedepankan aksi kekerasan. Menurutnya, radikalisme muncul karena pemahaman yang salah terhadap teks-teks agama, yang mengakibatkan pengamalan yang keliru dan berujung pada gerakan yang salah pula. Beliau menekankan pentingnya memahami ajaran Islam secara proporsional dan tanpa paksaan.
2. KH. Miftachul Akhyar – Ketua Umum MUI
KH. Miftachul Akhyar menyambut baik kerja sama antara MUI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam pencegahan paham radikal terorisme melalui dakwah. Beliau mengungkapkan bahwa unsur MUI, baik di pusat maupun daerah, siap mengawal keamanan negara. Menurutnya, semangat untuk membuat negara ini aman dan pemahaman agama yang merata harus terus ditingkatkan, meskipun membutuhkan waktu.
3. KH. Muhammad Dian Nafi’ – Pengasuh Pondok Pesantren Al Muayyad Mangkuyudan
KH. Muhammad Dian Nafi’ menekankan bahwa peran ulama dalam menghalau paham radikalisme dan terorisme merupakan bagian dari semangat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Beliau menyebut bahwa hal itu merupakan bagian dari tugas ulama yang dia sebut sebagai amal jariyah dari para ulama, pejuang, dan juga para pendiri bangsa Indonesia.
4. KH. Yusnar Yusuf Rangkuti – Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI
KH. Yusnar Yusuf Rangkuti menyatakan bahwa paham radikal terorisme adalah penyimpangan dari ajaran Islam. Beliau menegaskan bahwa Islam tidak mengajarkan kekerasan, dan tindakan terorisme merupakan bentuk penyimpangan yang harus diluruskan melalui pemahaman agama yang benar.
5. KH. Said Aqil Siroj – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
KH. Said Aqil Siroj menekankan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) berperan besar dalam menangkal radikalisme di Indonesia. Beliau menyatakan bahwa NU mengedepankan prinsip jalan tengah (tawasuth) dan menolak sikap radikal dalam beragama. Menurutnya, sikap moderat ini penting dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam.
Para ulama di Indonesia sepakat bahwa radikalisme dan terorisme merupakan ancaman serius yang harus ditangani dengan pemahaman agama yang benar, sikap moderat, dan kerja sama antara berbagai pihak. Peran ulama dalam memberikan edukasi dan meluruskan pemahaman keagamaan yang keliru sangat penting dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di Indonesia pada tahun 2025.