Oleh: Ahmad Fuadi Akbar
Negara Islam Indonesia (NII) merupakan salah satu organisasi Islam fundamentalis yang telah lama ada di Indonesia. Organisasi ini didirikan oleh Kartosoewirjo pada tahun 1948, dengan tujuan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia.
- Sejarah Berdirinya NII
Kartosoewirjo adalah seorang ulama dan pemimpin agama yang berasal dari Jawa Barat. Ia memiliki pandangan bahwa Indonesia harus menjadi negara Islam, dan bahwa hukum Islam harus menjadi hukum yang berlaku di Indonesia.
Pada tahun 1948, Kartosoewirjo menyatakan bahwa NII telah menjadi negara yang sah, dan bahwa pemerintah Republik Indonesia tidak lagi berkuasa di wilayah NII. Hal ini menyebabkan terjadinya konflik antara NII dan pemerintah Indonesia, yang berlangsung hingga tahun 1962.
Setelah Kartosoewirjo ditangkap dan dihukum mati pada tahun 1962, NII sempat mengalami kemunduran. Namun, organisasi ini kemudian muncul kembali pada tahun 1970-an, dan terus menjadi ancaman bagi keamanan nasional Indonesia.
- Ideologi NII
NII menganut ideologi Islam fundamentalis. Ideologi ini didasarkan pada pandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar, dan bahwa hukum Islam harus menjadi hukum yang berlaku di seluruh dunia.
NII juga menganut paham khilafah. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang khalifah, yang merupakan pemimpin umat Islam. NII berkeinginan untuk mendirikan negara khilafah di Indonesia.
- Landasan dan Interpretasi Agama NII
NII menggunakan landasan dan interpretasi agama untuk mendukung tuntutan terbentuknya negara Islam. Landasan agama yang digunakan oleh NII adalah Al-Qur’an dan hadis.
NII menginterpretasikan Al-Qur’an dan hadis secara literal. Mereka berpendapat bahwa Al-Qur’an dan hadis memerintahkan umat Islam untuk mendirikan negara Islam.
Berikut adalah beberapa contoh interpretasi agama NII:
- Surat Al-Baqarah ayat 208: “Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia tidak menjadikan kesukaran dalam agama kamu.”
NII menginterpretasikan ayat ini sebagai perintah untuk menegakkan agama Islam di seluruh dunia.
- Surat An-Nisa ayat 59: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik”
NII menginterpretasikan ayat ini sebagai perintah untuk menaati pemimpin umat Islam, yaitu khalifah.
Dalam upaya mencabut akar fundamentalisme, diperlukan juga upaya-upaya untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Hal ini dapat dilakukan melalui dialog antarumat beragama, serta peningkatan pemahaman tentang agama-agama yang ada di Indonesia.
Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat dicabut akar fundamentalisme NII, sehingga Indonesia dapat menjadi negara yang aman dan damai.