Santrikeren.id-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menetapkan lima lokasi sasaran penanggulangan terorisme melalui Program Sinergisitas di Jawa Barat pada tahun 2024. Pemilihan lokasi sasaran tersebut didasarkan pada potensi intoleransi dan provokasi yang kerap terjadi pada lima lokasi di Provinsi Jawa Barat.
Kabid Administrasi Satgas Sinergisitas BNPT RI, Eddy Purwanto dalam Rapat Koordinasi Satgas Sinergisitas Antar-K/L Wilayah Jawa Barat yang dilaksanakan di Kota Bandung mengungkapkan lokasi khusus sasaran Program Sinergisitas di Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kota Depok.
“Masukan dan evaluasi program yang sudah berjalan dari Satgas Sinergisitas yang tersebar di Jawa Barat sangatlah penting. Terutama masukan dari Kepala Kesbangpol dari lima kabupaten/kota yang menjadi lokasi khusus sasaran,” kata Eddy seperti dikutip dari keterangan resmi dalam acara tersebut.
Sementara itu, Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Pemprov Jawa Barat sekaligus Pelaksana Harian (Plh.) Kasatgas Sinergisitas Provinsi Jawa Barat, Hening Widyatmoko menilai Jawa Barat sangat memerlukan kehadiran Program Sinergisitas. Hal ini setidaknya untuk mengantisipasi potensi intoleransi dan provokasi yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Terkait dengan potensi ancaman terorisme, Jawa Barat memiliki dua hal yang harus diantisipasi, yaitu intoleransi dan provokasi, terlebih menjelang Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan,” ungkap Hening dalam kesempatan itu.
Berdasarkan kajian atas kondisi Jawa Barat, pihaknya berpendapat bahwa penguatan keamanan Jawa Barat harus terus ditingkatkan. Hal yang bisa dilakukan bersama adalah dengan cara kolaborasi bersama-sama dari semua pihak yang terlibat.
Tenaga Ahli Satuan Tugas Sinergisitas BNPT RI, Kolonel Purn. Shobirin menambahkan bahwa Sinergisitas hadir dalam rangka melakukan pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia. “Tugas dari Satgas Sinergisitas melakukan pencegahan melalui intervensi dengan prinsip soft approach kepada para sasaran,” ucap Shobirin.
Adapun Sinergisitas Antar-Kementerian/Lembaga dalam Penanggulangan Terorisme telah dibentuk sejak 2018 untuk turut mengambil peran dalam menurunkan tingkat penyebaran paham radikal intoleran. Saat ini, 48 K/L telah berpartisipasi dalam tim tersebut.