Santrikeren.id– Asisten Deputi Koordinasi Intelijen Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Bayu Hendra Permana mengatakan guna menanggulangi terorisme, dibutuhkan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) yang memiliki data relevan.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Terorisme yang digelar di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2024) di Jakarta, Asdep Bayu Hendra Permana menegaskan bahwa peningkatan kolaborasi dan sinergisitas antar K/L ini perlu mendapat dukungan, mengingat perkembangan jaringan terorisme yang dipengaruhi oleh organisasi internasional.
“Rakor kali ini bisa menjadi bahan masukan untuk Menko Polhukam dalam memberikan rekomendasi kepada Kementerian dan Lembaga terkait, khususnya dalam program sinergisitas. Harapannya, penanggulangan terorisme akan efektif dan berkelanjutan,” kata Bayu Hendra.
Selama ini, lanjut Asisten Deputi, sinergisitas antara Kementerian dan Lembaga dalam penanggulangan terorisme sudah menjadi program yang diawaki dan dikoordinasikan oleh BNPT. Meski demikian, terdapat beberapa permasalahan dan kendala yang terjadi.
Selama 2023, terdapat 838 kegiatan di berbagai Kementerian dan Lembaga terkait penanggulangan terorisme, yang menunjukkan implementasi sinergisitas dalam penanggulangan isu ini. Pada 2024, juga direncanakan terdapat 798 kegiatan yang akan digelar.
“Tantangan berkelanjutannya, ada beberapa kegiatan yang tidak masuk dalam prioritas dalam program Kementerian dan Lembaga terkait, dan hal ini perlu upaya khusus. Diperlukan pula kolaborasi BNPT dengan BRIN untuk menyusun riset,” pungkas Bayu.