Santrikeren.id– Kepala BNPT RI Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel memperkenalkan program deradikalisasi kepada delegasi Jepang di Kantor Pusat BNPT RI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/06/2024).
Ia katakan salah satu pendekatan program deradikalisasi di Indonesia berupa pelatihan kerja.
“Kami memberikan pelatihan keterampilan bagi mitra deradikalisasi sebelum mereka kembali ke masyarakat,” ujar Rycko dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi.
Dirinya pun mengapresiasi kunjungan kerja delegasi Jepang ke Kantor BNPT RI. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan upaya penguatan kerja sama antara kedua negara, terutama untuk saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam penanggulangan terorisme dalam hal ini melalui program deradikalisasi.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini,” ucapnya.
Sementara itu, Pimpinan Delegasi Jepang turut mengapresiasi BNPT RI yang telah membagikan ilmu dan program deradikalisasi. Selain itu, delegasi Jepang juga merasa bangga bisa berkolaborasi dengan BNPT RI sebagai organisasi yang kuat dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.
Adapun hubungan kerja sama Indonesia dan Jepang terjalin dengan baik sejak tahun 2015. Kedua pihak kerap melakukan sejumlah pertemuan, saling melakukan kunjungan dan bertukar informasi, serta Jepang pun rutin mengundang delegasi BNPT dalam program pelatihan atau workshop.
Menutup kunjungan, Rycko beserta delegasi Jepang berkesempatan mengunjungi Balai Latihan Kerja Pusat Deradikalisasi BNPT RI dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Terorisme (Lapsuster) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sentul.
Kepala BNPT RI didampingi Sekretaris Utama, Bangbang Surono, Deputi Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Roedy Widodo, Direktur Pembinaan Kemampuan Brigjen Pol Wawan Ridwan, serta Direktur Kerja sama Bilateral Brigjen Pol Kris Erlangga Aji Widjaya.
Program deradikalisasi bertujuan untuk mendekonstruksi ideologi atau pemahaman terkait radikalisme dan secara sistematis mengubah keyakinan tersebut.
Deradikalisasi dilaksanakan secara berkesinambungan dari deradikalisasi dalam lapas, deradikalisasi dalam lapas khusus teroris, hingga deradikalisasi luar lapas.