Santrikeren.id– Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyatakan, pihaknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat. Ia menekankan observasi dan deteksi dini terhadap paham radikalisme merupakan tanggung jawab BNPT.
“Kerja-kerja BNPT memang kerja-kerja preventif dan preemptif ya. Jadi, melakukan observasi dan deteksi dini memang menjadi salah satu tanggung jawab mereka sebagai lembaga negara yang dipercaya untuk melakukan penanggulangan terorisme,” kata Eva kepada wartawan, Minggu, 17 Maret 2o24.
Dalam tugas pencegahan paham radikalisme dan terorisme, Eva berharap BNPT komit dalam bertugas, sehingga tidak dijalankan setengah-setengah. Dia pun mewanti-waanti agar upaya tersebut tidak hanya kencang di awal, tapi kendor di akhir.
Namun di sisi lain, upaya pencegahan paham radikal terorisme harus juga peka dan memperhatikan kondusivitas di masyarakat.
“Tentunya, saya berharap kegiatan yang dilakukan oleh BNPT tidak kontra produktif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Tetap memperhatikan kondusivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan ini,” tegas Eva.
BNPT sendiri, memang terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat yang kian digencarkan pada Ramadhan tahun ini.
Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid menjelaskan, saat Ramadhan pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pencegahan melalui program kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan juga deradikalisasi.
“Terkait pencegahan radikalisme dan terorisme saat Ramadan, prinsipnya kegiatan pencegahan terus berlangsung di tengah masyarakat baik kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi,” ungkapnya.
Kesiapsiagaan itu dilakukan untuk memastikan masyarakat memiliki kesiapan dan deteksi dini dalam mencegah aksi dan penyebaran paham radikal terorisme.
Sedangkan, deradikalisasi menyasar pembinaan ideologi. Baik terhadap narapidana teroris, mantan narapidana teroris, maupun mereka yang terpapar.
“Kontra radikalisasi berarti menangkal narasi, ideologi dan propaganda kelompok teroris agar tidak mempengaruhi masyarakat,” pungkasnya.