Santrikeren.id– Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, a.k., M.M., CA., paparkan upaya BNPT dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.
Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Pertama Kelompok Kerja dan Tematis RAN PE Tahun 2024 di Jakarta pada Selasa (19/3/2024).
Menurutnya, salah satu upaya tersebut adalah dengan mengoptimalkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Menurutnya pembaharuan Perpres RAN PE 2025-2029 nantinya dapat berjalan dengan maksimal jika para pihak terus saling bersinergi.
“BNPT memohon dukungan semua pihak sehingga proses pembaharuan Perpres RAN PE 2025-2029 dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Kepala Sekretariat Bersama (Sekber) RAN PE tersebut menjelaskan urgensi dukungan dari semua pihak. Menurutnya dukungan dari semua pihak menunjukkan adanya sinergi dalam memberikan perlindungan hak atas rasa aman kepada masyarakat Indonesia dari ancaman ekstrimisme kekerasan yang mengarah pada terorisme.
“Seluruh upaya yang telah kita lakukan ini semata-mata untuk memastikan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hak atas rasa aman setiap warga negara dari ancaman ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme di seluruh wilayah di Indonesia,” jelasnya.
Lebih dari pada itu, pihaknya juga memaparkan bahwa sampai dengan tahun 2023, Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Sekber RAN PE telah melaksanakan 122 aksi dari 135 aksi yang dicanangkan.
Sementara itu, 83 Program Aksi dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) pun telah diimplementasikan dengan total penerima manfaat program mencapai 5.115 orang.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa implementasi RAN PE juga telah berhasil mendukung lahirnya kebijakan terkait penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di level daerah.
“Pada tingkat daerah sejauh ini terdapat 8 provinsi dan 7 kabupaten/kota telah menetapkan kebijakan tingkat daerah dalam bentuk Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Ekstrimisme (RAD PE),” pungkasnya.